Ambon, Tribun-Maluku.com; Beberapa waktu belakangan ini banyak terjadi pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur yang menjadi mangsa laki-laki bejat yang tidak bermoral.
Menyikapi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang sering terjadi di Maluku terlebih khusus di Kota Ambon beberapa hari ini, kepada wartawan di Ambon Jumat (21/10/2022) Anggota DPRD Provinsi Maluku, R. Ayu H. Hasanusi, S,Sos mengecam perbuatan yang tidak bermoral itu.
Menurut Hasanusi, semua pihak baik itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi lainnya yang ada keterkaitan dengan perempuan dan anak, kiranya bisa turun langsung dan memberikan penjelasan-penjelasan bagaimana meminimalisir sehingga kekerasan itu tidak bisa terjadi.
“Kejahatan ini bisa terjadi kalau ada peluang,” ujar Ayu Hasanusi.
Makanya, lanjut Politisi Partai Berkarya Maluku itu, orang tua harus secara rutin memberikan pemahaman, bimbingan dan perhatian kepada anak-anak supaya apa yang bakal terjadi untuk mereka, paling sedikit mereka sudah mengetahui.
“Kita juga jadi prihatin dengan peristiawa yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan (Burse) dimana seorang kepala sekolah memperkosa anak murid, juga di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di Kecamatan Tihoru yang mana seorang bapak bisa memperkosa anaknya sendiri,” katanya.
“Bagi mereka-mereka yang melakukan kekerasan seksual dapat di tuntut tegas oleh aparat yang berwewenang dan tidak pakai ampun,” kecam Ayu Hasanusi yang selama ini selalu peduli dan membela hak-hak perempuan.
Untuk diketahui bahwa dalam waktu sepekan terakhir ini, tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Ambon.
Pada Minggu (09/10/2022) pelaku berinisial C (14) tahun, memperkosa korban dengan inisial B (8) tahun dan kejadian ini terjadi di Lapangan Merdeka Taman Kota Ambon.
Selanjutnya ada kejadian pemerkosaan juga terjadi terhadap bocah (8) tahun yang dilakukan oleh seorang pemuda (16) tahun di daerah Skip Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Sebelumnya juga terjadi pencabulan terhadap bocah perempuan (40 tahun pada Selasa (13/09/2022) yang di lakukan oleh pria (35) tahun.