Ambon, Tribun-Maluku.com : Komisi C DPRD Maluku akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR provinsi terkait pembongkaran rumput hijau di Lapangan Merdeka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang tengah dikerjakan diganti dengan batu paving blok.
“Untuk anggarannya memang sudah ada dalam APBD, namun tugas DPRD adalah melakukan proses pengawasan,” kata anggota Komisi C DPRD setempat, Lucky Wattimury di Ambon, Kamis (18/7/2019).
Bahwa pelaksanaannya melalui prosedur mekanisme anggaran, maka itulah yang akan dibicarakan Komisi C dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Untuk itu Komisi C akan mempertanyakan kenapa harus paving blok yang dipilih sehingga DPRD akan melakukan koordinasi dan pengawasan kepada OPD terkait.
Lapangan Merdeka, di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon kini dialihkan menjadi lokasi upacara, sehingga rerumputan hijau yang selama ini menghiasi lapangan tersebut akan diganti dengan paving blok.
Menurut dia, lapangan ini nanti akan memiliki dua fungsi yakni sebagai lokasi kegiatan upacara dan dijadikan sebagai lahan parkir pada bagian bawahnya sehingga saat ini sementara dilakukan pembongkaran.
Namun pembersihan rumput dan diganti paving blok ini harus dijelaskan asas manfaat dan tujuannya secara transparan agar bisa diketahui masyarakat.
“Sebenarnya keliru juga bila masyarakat mengritisi pembongkaran tersebut dengan alasan Lapangan Merdeka adalah lokasi olahraga,” ujarnya.
Sebab di Kota Ambon masih ada Lapangan Mandala Remaja di Karang Panjang yang tidak dimanfaatkan secara maksimal, padahal selalu terbuka untuk umum dan lokasinya juga berdekatan dengan Gelanggang Olahraga (Sport Hall).
Sebelumnya Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang provinsi untuk mengganti rumput di Lapangan Merdeka Ambon dengan paving blok. (an/tm)