Ambon, Tribun Maluku. DPRD Provinsi Maluku sampai dengan saat ini masih menunggu usulan pergantian almarhum Razid Efendy Latuconsina dari Partai Golkar Maluku yang meninggal dunia beberapa waktu lalu di Jakarta.
Ada surat yang masuk di DPRD dari Partai Golkar terkait pemberhentian almarhum Pak Effendy Latuconsina dari Wakil Ketua DPD Golkar Maluku tapi bukan usulan pergantian. Kami akan menunggu keputusan dari Partai Golkar, siapa yang akan menggantikan dan sampai sekarang belum ada,” ujar Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal pada wartawan di Ambon, Rabu (22/01/2025).
Menurut Sekwan, Ketua DPRD Maluku ingin secepatnya, namun waktunya itu bisa tiga bulan, dan kalau cepat itu lebih baik agar bisa mengisi kekosongan yang ada di Fraksi Golkar.
“Nanti kalau sudah ada surat dari DPD Golkar Maluku baru DPRD mengusulkan ke KPU Provinsi Maluku dan selanjutnya ke Pemerintah Provinsi Maluku, kemudian di bawah ke Pusat untuk di proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” ungkap Samal.