Ambon, Tribun Maluku. Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Maluku bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektur Tambang Wilayah Maluku, dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) berlangsung panas, Senin (20/10). Perdebatan memuncak setelah perusahaan tambang tersebut mengklaim bahwa 62 persen tenaga kerjanya merupakan pekerja lokal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, menyebut klaim tersebut sebagai bentuk pembohongan publik. Ia menilai angka tersebut tidak mencerminkan keterlibatan masyarakat lokal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terutama dari Pulau Wetar, dalam kegiatan operasional perusahaan.
“Yang benar-benar warga lokal asal MBD atau Wetar hanya sekitar 200 sampai 300 orang. Sisanya justru didominasi tenaga kerja dari luar daerah, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini jelas tidak sesuai dengan komitmen pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Laipeny dengan nada tinggi.
Pernyataan Laipeny disampaikan sebagai respons terhadap paparan General Manager PT BTR, Jimmy Suroto, yang mengklaim bahwa 62 persen tenaga kerja mereka adalah tenaga kerja lokal—jumlah yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di industri pertambangan nasional.
Komisi II meminta PT BTR segera menyerahkan data resmi mengenai komposisi tenaga kerja kepada DPRD. “Kalau data itu tidak diserahkan, saya akan kejar sampai ke Merdeka Corporation,” tegas Laipeny, merujuk pada induk perusahaan tambang tersebut.
Selain persoalan tenaga kerja, Laipeny juga menyinggung soal larangan bagi warga untuk mendekati area tambang pasca-insiden patahnya tongkang milik perusahaan. Ia mengaku menerima laporan adanya surat ancaman dari perusahaan kepada pekerja agar tidak menyebarkan informasi kepada publik.
“Kenapa warga dilarang mendekat setelah tongkang patah? Kenapa pekerja diancam untuk tidak bicara? Siapa yang keluarkan surat ini? Ini sangat tidak manusiawi,” ucap Laipeny sambil memukul meja.
Lebih lanjut, Komisi II menyatakan akan mendalami dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Menurut Laipeny, hasil pengamatan tim ahli lokal menunjukkan perubahan warna laut di sekitar lokasi tambang.
“Laut yang dulu jernih kini mulai menguning. Ini bisa menjadi indikator kerusakan lingkungan yang serius. Kami tidak akan tinggal diam jika masyarakat dirugikan,” kata dia.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung dan telah diskors dua kali karena ketegangan antar Anggota komisi dan pihak-pihak terkait.






