Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » DPRD Maluku Nilai Klaim Tenaga Kerja Lokal PT BTR Tidak Akurat

    DPRD Maluku Nilai Klaim Tenaga Kerja Lokal PT BTR Tidak Akurat

    Pewarta Daud Rumalatu22 Oktober 2025
    DPRD

    Ambon, Tribun Maluku. Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Maluku bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektur Tambang Wilayah Maluku, dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) berlangsung panas, Senin (20/10). Perdebatan memuncak setelah perusahaan tambang tersebut mengklaim bahwa 62 persen tenaga kerjanya merupakan pekerja lokal.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, menyebut klaim tersebut sebagai bentuk pembohongan publik. Ia menilai angka tersebut tidak mencerminkan keterlibatan masyarakat lokal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terutama dari Pulau Wetar, dalam kegiatan operasional perusahaan.

    “Yang benar-benar warga lokal asal MBD atau Wetar hanya sekitar 200 sampai 300 orang. Sisanya justru didominasi tenaga kerja dari luar daerah, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini jelas tidak sesuai dengan komitmen pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Laipeny dengan nada tinggi.

    Pernyataan Laipeny disampaikan sebagai respons terhadap paparan General Manager PT BTR, Jimmy Suroto, yang mengklaim bahwa 62 persen tenaga kerja mereka adalah tenaga kerja lokal—jumlah yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di industri pertambangan nasional.

    Komisi II meminta PT BTR segera menyerahkan data resmi mengenai komposisi tenaga kerja kepada DPRD. “Kalau data itu tidak diserahkan, saya akan kejar sampai ke Merdeka Corporation,” tegas Laipeny, merujuk pada induk perusahaan tambang tersebut.

    Selain persoalan tenaga kerja, Laipeny juga menyinggung soal larangan bagi warga untuk mendekati area tambang pasca-insiden patahnya tongkang milik perusahaan. Ia mengaku menerima laporan adanya surat ancaman dari perusahaan kepada pekerja agar tidak menyebarkan informasi kepada publik.

    “Kenapa warga dilarang mendekat setelah tongkang patah? Kenapa pekerja diancam untuk tidak bicara? Siapa yang keluarkan surat ini? Ini sangat tidak manusiawi,” ucap Laipeny sambil memukul meja.

    Lebih lanjut, Komisi II menyatakan akan mendalami dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Menurut Laipeny, hasil pengamatan tim ahli lokal menunjukkan perubahan warna laut di sekitar lokasi tambang.

    “Laut yang dulu jernih kini mulai menguning. Ini bisa menjadi indikator kerusakan lingkungan yang serius. Kami tidak akan tinggal diam jika masyarakat dirugikan,” kata dia.

    Rapat  dengar pendapat yang berlangsung dan telah diskors dua kali karena ketegangan antar Anggota komisi dan pihak-pihak terkait.

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaAri Sahertian Semprot PT BTR Soal Pengelolaan Lingkungan
    Berita Selanjutnya Kegiatan Belajar  Bersama Alat Musik Tradisional di Museum Siwalima  Resmi Ditutup

    Berita Terkait

    2 1

    Langgar Aturan Demi Nyawa: DPRD Maluku Izinkan Polisi Tidur Sementara di Jalan Nasional Rindam Suli

    Solikin 2

    DPRD Maluku dan Imipas Bahas Living Law Dalam KUHP Baru

    Polres

    DPRD Maluku Kecam Dugaan Penyiksaan di Polres Buru, Polda Akan Dipanggil Pekan Depan

    Wajo 0 1

    Pencemaran Tambang di Lurang, DPRD: Jangan Abaikan Suara Rakyat

    Ari

    Ari Sahertian Semprot PT BTR Soal Pengelolaan Lingkungan

    Inspektur

    Inspektur Tambang  Kementerian ESDM Maluku HH Dinilai Tidak Kooperatif, DPRD Maluku Geram

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Akibat Kompor Jatuh, Lansia 87 Tahun Meninggal Dunia

    Tim Terpadu Evaluasi Gunung Botak

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.