Ambon, Tribun Maluku. Sebelum pelantikan Pimpinan DPRD Maluku yang definitif pada 28 Oktober tahun 2024 ini, DPRD Maluku telah menetapkan alat kelengkapan DPRD.
DPRD juga telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Ketua Fraksi dan Pimpinan Panitia Khusus ( Pansus ) Tata Tertib (Tatip),” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun pada wartawan di Ambon, Kamis (24/10/2024).
Menurut Watubun, rapat tersebut bertujuan untuk mensinkronkan dan menyelesaikan pembahasan tata tertib agar pimpinan DPRD dapat segera menjalankan tugasnya.
Selain itu, DPRD Maluku juga telah menetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Sudah dapat dipastikan, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku resmi akan dilantik, pada Senin 28 Oktober Tahun 2024, di Gedung DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon.
Dikatakan, pelantikan digelar setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menandatangani Surat Keputusan penetapan pada tanggal 18 Oktober Tahun 2024.
Dimana selanjutnya, Rabu, 23 Oktober Tahun 2024 salinan keputusan Mendagri telah dikeluarkan dan diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPRD Maluku, Pengadilan Tinggi (PT) serta pihak pihak terkait.
Hal ini menandai dimulainya tugas resmi para pemimpin DPRD Maluku dalam menjalankan amanat rakyat.
Pelantikan pimpinan DPRD Maluku ini diharapkan akan membawa angin segar bagi kemajuan Maluku. Ini penting, dengan tetap berkomitmen yang kuat untuk bekerja bagi rakyat, maka DPRD Maluku siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada di masa depan.
Ada 4 Pimpinan DPRD Maluku yang akan di lantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku yaitu Partai yang punya suara terbanyak pada Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari Tahun 2024 lalu.
Empat Pimpinan DPRD Maluku itu adalah:
1. Benhur George Watubun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Maluku.
2. Muhammad Fausan Rahawarin dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Maluku.
3. Johan Johanis Lewerissa dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku dan
4. Abdullah Asis Sangkala dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Maluku.