Ambon, Tribun Maluku. Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga pihak keamanan (TNI dan Polri) dan pihak-pihak terkait lainnya karena komisi menemukan 180 ribu lebih DPT yang belum ada e-KTP juga untuk persiapan Pilkada di Maluku.
Raker ini untuk memastikan sampai sejauh mana kesiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Maluku pada tanggal 27 November tahun 2024 nanti,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton pada wartawan di Ambon, Rabu (13/11/2024) setelah memimpin Raker.
Dalam Raker tersebut, Komisi I mempertanyakan 180 ribu lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di beberapa Kabupaten dan Kota di Maluku.
Terkait dengan 180 ribu lebih DPT yang sudah terdaftar tapi belum miliki e-KTP, menurut Solihin, Komisi I sudah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu, KPU, Catatan Sipil (Capil), Kepolisian, kemudian dari pihak Pangdam dan ada beberapa hal yang menjadi atensi Komisi I.
“Tadi di sampaikan bahwa sudah 90 persen pelaksanaan Pilkada yang telah disiapkan oleh KPUD. Tapi ada beberapa catatan DPT yang sudah terdaftar tapi belum memiliki e-KTP,” katanya.
Komisi I berharap kepada KPU, Bawaslu, Capil Maluku untuk melakukan koordinasi dengan Capil di Kabupaten dan Kota untuk lakukan penanganan kepada para pemilih yang belum mendapat e-KTP.
Menurut Solihin, kalau yang belum ada e-KTP minimal harus mempunyai surat domisili kependudukan, supaya pemilih yang akan melakukan pencoblosan pada tanggal 27 November nanti bisa melaksanakan hak memilihnya.
“Ingat, ini untuk kepentingan kita bersama, karena kita semua memilih pemimpin Maluku juga Kabupaten dan Kota 5 tahun kedepan,” tutup Politisi PKS Maluku itu.