Ambon, Tribun Maluku: DPRD Provinsi Maluku secara resmi telah menutup masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Penutupan masa sidang II dilaksanakan dalam rapat Paripurna sekaligus pembukaan masa sidang III dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (22/05/2023).
Dalam sambutannya, Politisi Partai Gerindra Maluku itu mengatakan, berbagai agenda yang dirancangkan untuk dilaksanakan pada masa sidang II tahun sidang 2022-2023 telah dilaksanakan oleh DPRD Maluku dengan kesungguhan.
Menurut Sairdekutm, komitmen yang ditunjukan oleh seluruh anggota DPRD dalam menyelesaikan agenda dimaksud secara kelembagaan, untuk perjuangan kesejahteraan seluruh masyarakat di Maluku.
Adapun produk-produk yang dihasilkan oleh DPRD Maluku selama masa sidang II tahun 2022-2023 sebagai berikut:
Kegiatan rapat Paripurna sebanyak 15 kali, rapat bersama Pimpinan Dewan dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi 14 kali, rapat bersama Ketua Fraksi 9 kali dan rapat Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebanyak 7 kali.
Rapat komisi termasuk rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan eksekutif maupun mitra terkait.
Untuk Komisi I kata Sairdekut, rapat internal komisi sebanyak 5 kali, rapat kerja bersama mitra sebanyak 12 kali, serta rapat dengar pendapat 1 kali.
Dikatakan, Komisi II melakukan rapat internal 3 kali, rapat kerja bersama mitra 6 kali dan rapat dengar pendapat 2 kali.
Komisi III rapat internal 4 kali, rapat kerja bersama mitra 16 kali dan rapat dengar pendapat 3 kali.’ dan Komisi IV rapat internal komisi 5 kali, rapat bersama mitra 19 kali dan rapat dengar pendapat 2 kali.
Kemudian rapat Badan Musyawarah 2 kali, rapat Badan Kehormatan Dewan 3 kali, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah untuk rapat internal 3 kali, dan rapat kerja 2 kali dan Rapat Bandan Anggaran 10 kali.
Selanjutnya, produk-produk yang dihasilkan seperti Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku sebanyak 6 buah, serta kegiatan dewan lainnya pada Januari sampai Mei 2023.
Selain itu juga, surat masuk yang diterima DPRD selama masa sidang II tahun sidang 2023, untuk Januari 37 surat, Februari 68 surat, Maret 75 surat, April 45 surat dan Mei 29 surat, yang oleh komisi telah menerima dan membahasnya sesuai subtansi dan kompetensinya.
Sedangkan surat keluar pada bulan Januari 37 surat, Februari 68 surat, Maret 75 surat, April 45 surat dan Mei 29 surat.
“Dengan demikian berbagai kekurangan yang terjadi selama masa sidang II tahun sidang 2023 dapat segera kita perbaiki dan tingkatkan pada masa persidangan yang akan datang,” tutup Sairdekut.