Ambon, Tribun Maluku. Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pembangunan tambahan gedung Pasar Mardika Ambon untuk mengakomodasi pedagang yang belum mendapatkan tempat.
Usulan ini disampaikan saat Komisi III bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Rencana pembangunan tersebut akan dilakukan di atas lahan pemerintah di kawasan Lorong Tahu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra menjelaskan bahwa saat ini Pasar Mardika Modern hanya mampu menampung sekitar 2.000 pedagang dari total sekitar 4.000 pedagang, sementara ribuan pedagang lainnya masih menunggu kepastian tempat berdagang.
“Kami menyampaikan aspirasi ini karena ada kebutuhan mendesak untuk mengakomodasi pedagang yang belum mendapatkan tempat. Kami berharap, pembangunan tambahan ini segera direalisasikan,” kata Refra di Ambon, Rabu (22/01/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian pengelolaan Pasar Mardika yang hingga kini masih menjadi perhatian utama.
Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon sedang mencari solusi untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan efektif sebelum pembangunan tambahan dimulai.
“Kami berharap Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon dapat duduk bersama untuk menyelesaikan pengelolaan Pasar Mardika secara baik. Setelah itu, barulah kita berbicara mengenai pembangunan gedung tambahan,” tambahnya.
Refra menegaskan bahwa Kementerian PUPR telah mengakomodasi usulan ini, tetapi pelaksanaan pembangunan fisiknya membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat dan daerah.
Rencana pembangunan ini diharapkan tidak hanya memberikan tempat layak bagi pedagang, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja di Pasar Mardika Ambon.