Ambon, Tribun-Maluku. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Swantje John Laipeny menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang digunakan untuk berbagai proyek fisik di daerah ini.
Menurut Swantje, banyak proyek yang dibiayai dari dana SMI justru terbengkalai dan tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“Contohnya proyek air bersih di beberapa lokasi yang kini tidak berfungsi. Proyek-proyek ini seharusnya di periksa secara serius oleh kejaksaan dan kepolisian, dan siapa pun yang terlibat harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya di Ambon, Rabu (11/6/2025).
Ia menyatakan, masyarakat Maluku justru termiskinkan oleh dana pinjaman tersebut. Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) melalui SMI seharusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat melalui pembangunan infrastruktur yang baik dan berkelanjutan.
“Logikanya sederhana. Lihat saja trotoar di Kota Ambon yang licin dan membahayakan pejalan kaki. Baru di bangun, lalu dibongkar dan di ganti. Kalau masih layak, kenapa di bongkar? Lalu peruntukan anggarannya ke mana?” ujar Swantje.
Lebih lanjut, ia menyebut Gubernur Maluku sebelumnya Murad Ismail, harus bertanggung jawab karena kebijakan peminjaman dana SMI dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD.
“Uang sudah cair, baru DPRD diberitahu. Ini jelas menyalahi prosedur,” tambahnya.
Swantje menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana ini.
“Yang namanya korupsi harus diberantas dan jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.






