Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » DPRD Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana SMI di Maluku

    DPRD Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana SMI di Maluku

    Pewarta Daud Rumalatu11 Juni 2025
    Gedung DPRD Provinsi Maluku.
    Gedung DPRD Provinsi Maluku.

    Ambon, Tribun-Maluku. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Swantje John Laipeny menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang digunakan untuk berbagai proyek fisik di daerah ini.

    Menurut Swantje, banyak proyek yang dibiayai dari dana SMI justru terbengkalai dan tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

    “Contohnya proyek air bersih di beberapa lokasi yang kini tidak berfungsi. Proyek-proyek ini seharusnya di periksa secara serius oleh kejaksaan dan kepolisian, dan siapa pun yang terlibat harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya di Ambon, Rabu (11/6/2025).

    Ia menyatakan, masyarakat Maluku justru termiskinkan oleh dana pinjaman tersebut. Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) melalui SMI seharusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat melalui pembangunan infrastruktur yang baik dan berkelanjutan.

    “Logikanya sederhana. Lihat saja trotoar di Kota Ambon yang licin dan membahayakan pejalan kaki. Baru di bangun, lalu dibongkar dan di ganti. Kalau masih layak, kenapa di bongkar? Lalu peruntukan anggarannya ke mana?” ujar Swantje.

    Lebih lanjut, ia menyebut Gubernur Maluku sebelumnya Murad Ismail, harus bertanggung jawab karena kebijakan peminjaman dana SMI dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD.

    “Uang sudah cair, baru DPRD diberitahu. Ini jelas menyalahi prosedur,” tambahnya.

    Swantje menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana ini.

    “Yang namanya korupsi harus diberantas dan jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.

     

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKabalmay; Dinkes Tual Turus Tingkatan Kapasitas SDM
    Berita Selanjutnya BPS: TPK Hotel Bintang di Maluku Turun 1,43 Poin,  Pada April 2025

    Berita Terkait

    Irawadi 0 1

    PAD Anjlok, DPRD Maluku Desak Pempus Cabut Aturan Alih Muat di Laut

    Atapary

    PDIP Maluku Sindir Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas, Dorong Gerakan Budaya Pela Gandong

    Halimun

    DPRD Maluku Murka, Kepala BPJN Maluku Tak Pernah Hadiri Undangan Komisi III

    Irawadi 0

    20 Anak Maluku Lolos STMKG, Ketua Komisi II DPRD Maluku Beri Apresiasi

    IMG20251103154907 copy 990x777

    Richard Rahakbauw Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Maluku: “Saya Datang Bukan Karena Jabatan”

    Oli

    Tumpahan Oli di Teluk Ambon, DPRD Maluku Bakal Panggil KSOP dan DLH

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Mandagi Dukung Penegakan Hukum Di Maluku

    Koperasi Eksis Jika Managemen Baik Dan SDM Handal

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.