Ambon, Tribun Maluku. Masyarakat pengguna kapal cepat rute Tulehu-Amahai PP, Kabupaten Maluku Tengah, kini merasa resah akibat kenaikan tarif yang diberlakukan oleh PT Pelayaran Dharma Indah.
Tarif kapal naik dua kali lipat dari harga sebelumnya, seiring dengan penambahan armada baru, KM Expres Cantika 08, milik Djoni de Queljoe.
Kapal ini memiliki fasilitas premium, termasuk kelas VIP berkapasitas 252 penumpang dan VVIP dengan 124 kursi.
Saat ini, tarif yang diberlakukan untuk kelas VIP mencapai Rp330 ribu, sedangkan VVIP Rp355 ribu. Kenaikan harga ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Maluku.
Anggota DPRD Maluku, Rofik Afifudin menyatakan pihaknya telah menerima keluhan masyarakat terkait hal ini.
“Kami akan mengundang PT Pelayaran Dharma Indah atau turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Rofik kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (03/01/2025).
Rofik menyoroti kemungkinan adanya monopoli dalam pelayaran rute Amahai-Tulehu.
Menurutnya, monopoli ini memungkinkan pengusaha untuk menetapkan harga tiket secara sepihak, mengatur jadwal perjalanan, hingga menjual tiket di luar pelabuhan.
“Kami melihat ada indikasi monopoli yang membuat pengusaha menentukan tarif sesuka hati. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
DPRD Maluku berencana berkoordinasi dengan PT Pelayaran Dharma Indah agar ada kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat. Rofik juga menekankan pentingnya mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam penetapan tarif.
“Jika kapal reguler tetap beroperasi dengan harga yang lebih terjangkau, maka masyarakat masih memiliki pilihan. Namun, jika jadwal kapal reguler diubah atau dikurangi, ini menjadi masalah besar karena masyarakat dipaksa menggunakan kapal yang lebih mahal,” pungkasnya.
Polemik kenaikan tarif ini masih menjadi perhatian DPRD Maluku, yang berupaya mencari solusi agar tidak memberatkan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.