Tual, Tribun Maluku.com : DRPD Kota Tual mengelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang ke- III Tahun 2019 dan pembukaan sidang ke- I Tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Tual, Senin (6/1/2020).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasanuddin Sarafudin Borut, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tual, Asisten ll Djamaluddin Rahareng, Forkapimda serta unsur OPD lingkup Pemkot Tual.
Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten ll Djamaluddin Rahareng pada saat rapat tersebut mengatakan, kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Tual terlihat kompak sehingga penetapan APBD Tahun 2020 lebih awal dari daerah lain yang di Maluku.
“Penetapan ABPD tahun 2020 yang tepat waktu sesuai siklus yang tepat sehingga patut saya menyampaikan penghargaan yang setulus- tulusnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual,” ungkapnya.
Kota Tual sebagai daerah otonomi yang masih relatif muda, sehingga membutuhkan adanya komitmen yang kokoh dari nurani pengabdian yang tulus, setulus kemurnian nilai budaya maren guna mensejahterakan masyarakat di daerah ini.
Ditambahkan, penutupan dan pembukaan masa sidang dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Negara, adalah sebuah kebutuhan konstitusional yang memberi ruang untuk kompunen masyarakat untuk diketahui dan dapat digunakan sebagai referensi sosial terhadap berbagai kebijakan Pemerintah yang telah di hasilkan.
“Kemitraan ini diharapkan tidak saja memberikan nilai tambah yang setiknya dapat mengugah nurani setiap penyelenggara pemerintah di Daerah ini,” ucapnya.