Tual, Tribun Maluku : DPRD Kota Tual telah mengusulkan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kota Tual, Hi, Ahmad Yani Renuat diusulkan menjadi Pejabat Wali Kota Tual, Rabu (6 /9/2023).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut melalui via telefon genggamnya mengakui bahwa lembaga yang ia pimpin itu telah menjatuhkan pilihan untuk mengusulkan Sekda Kota Tual sebagai calon Pj Wali Kota Tual.
Menurutnya, sesuai amanat UU, DPRD hanya mengusulkan tiga nama Calon Penjabat Wali Kota Tual mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri yang akan ditetapkan salah satu menjadi Pj Wali Kota Tual.
Olehnya itu, kata dia, sebelumnya DPRD Kota Tual telah membuka pendaftaran calon Penjabat Wali Kota Tual secara umum sejak tang 30 Agustus – 03 September 2023 di Kantor DPRD Kota Tual.
Dari hasil pendaftaran itu, DPRD hanya mengusulkan tiga orang yang dinilai memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, tiga nama itu antara lain, Sekda Kota Tual Hi. A. Yani Renuat, Syuryadi dan Ibu Alwiya Fadlun Alaydrus yang akan diusulkan ke Gubernur Maluku.
” DPRD hanya mengusulkan tiga nama ke Mendagri, Tiga orang dinilai memenuhi persyaratan sehingga diusulkan, “kata Ketua DPRD Kota Tual itu.
Diketahui bahwa, Sekda Kota Tual saat mendaftar diri sebagai Calon Penjabat Wali Kota Tual, Sekda Kota Tual didampingi oleh Raja Tual, Djafar Tamher, S.E, Raja Dullah, Bayan Renuat dan yang mewakili Raja Ohoitahit.
Bukan saja itu, Sekda Kota Tual setelah Namanya muncul sebagai Calon Pj Wali Kota Tual, Sejumlah dukungan dari sejumlah tokoh Agama, para tokoh Adat dan sejumlah organisasi terus memberikan dukungan kepada Sekda Kota Tual sebagai Pj Wali Kota Tual nanti.