Ambon , Tribun Maluku. Dewan Pimpinan Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (DPW KBPUM) Provinsi Maluku menggelar dialog Bacarita Maluku bertema “Urgensi Pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD) dan Dampak Terhadap Pembangunan Daerah Maluku,” Rabu (19/11/2025).
Dalam dialog tersebut, Ketua DPW KBPUM Maluku, Ismail M. Lussy, menilai kebijakan pemerintah pusat hingga kini belum sepenuhnya berpihak pada karakter kepulauan Maluku.
Dalam sambutannya, Ismail menjelaskan bahwa Maluku memiliki kondisi geografis yang unik, dengan 92,4 persen wilayah berupa laut dan hanya 7,6 persen daratan.
Menurut dia, fakta tersebut seharusnya menjadikan Maluku sebagai model pembangunan berbasis kepulauan (archipelagic-based development). Namun, kebijakan pemerintah pusat dinilai masih berorientasi daratan sehingga mengabaikan kebutuhan strategis masyarakat di wilayah kepulauan.
Ismail mengungkapkan, formula alokasi anggaran nasional belum mencerminkan tantangan logistik dan pelayanan publik di Maluku. Infrastruktur dasar membutuhkan biaya jauh lebih besar akibat lokasi permukiman yang tersebar di banyak pulau.
Ketimpangan itu berdampak pada lambatnya pembangunan konektivitas antar-pulau, tingginya harga bahan pokok, serta ketidakmerataan layanan kesehatan dan pendidikan di pulau-pulau kecil.
Selain soal anggaran, Ismail juga menyoroti kebijakan transportasi nasional yang lebih memprioritaskan pembangunan jalan tol dan kereta api, dua moda transportasi yang tidak relevan bagi provinsi kepulauan.
Ia menilai, pemerintah pusat kurang memberikan perhatian pada pembangunan pelabuhan, armada penyeberangan, dan jaringan transportasi laut reguler yang menjadi tulang punggung mobilitas warga Maluku.
“Kondisi ini membuat banyak wilayah masih terisolasi dan sangat bergantung pada cuaca, sementara kapal yang beroperasi sering kali tidak layak,” ujar Ismail.
Ismail menambahkan bahwa Maluku memiliki potensi ekonomi kelautan yang besar, mulai dari perikanan hingga industri maritim. Namun, kebijakan pusat dianggap masih berhenti pada tataran wacana. Sentra perikanan, fasilitas cold storage, hingga industri hilir belum berkembang merata.
“Paradigma pembangunan nasional masih menjadikan provinsi daratan sebagai pusat ekonomi. Wilayah kepulauan tetap berada di pinggiran,” katanya.
Ismail juga menyoroti belum terealisasinya RUU Daerah Kepulauan yang dinilai penting untuk memberikan afirmasi fiskal dan kewenangan khusus bagi daerah dengan karakter geografis unik seperti Maluku. Ketiadaan regulasi khusus menyebabkan Maluku terus menghadapi ketimpangan struktural yang sulit diatasi.
Menutup sambutan, Ismail menegaskan perlunya perubahan cara pandang pemerintah pusat dalam merancang kebijakan pembangunan untuk Maluku.
Ia menilai percepatan pembangunan hanya dapat terjadi jika pemerintah menempatkan Maluku sebagai bagian penting dari poros maritim Indonesia.
“Ketika kebijakan disesuaikan dengan fakta bahwa 92,4 persen wilayah Maluku adalah laut, barulah provinsi ini dapat berkembang sebagai daerah kepulauan yang berdaya saing, sejahtera, dan saling terhubung,” ujar Ismail.






