Dugaan pengumuman dan tender akal-akalan terhadap berbagai proyek bernilai milyaran rupiah di dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku semakin menguat. Mengapa tidak trik yang dimainkan antara panitia tender proyek milyaran dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku itu bersama dengan LPSE Provinsi Maluku yang beralamat di kantor Gubernur Maluku semakin nyata dimana hingga sore hari kemarin di kantor dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku itu tidak ditempelkan pengumuman tentang kegiatan tender yang bakal dilakukan oleh LPSE kantor Gubernur Maluku, demikian halnya dengan di kantor Gubernur Maluku tidak ada satupun pengumuman yang ditempelkan pada dinding kantor tersebut.
Pengumuman itu baru dikeluarkan di internet pada pukul 16.00 WIT dengan lamanya pengumuman tender hanya berlangsung selama 7 jam. Itupun kebanyakan rekanan sudah tidak lagi berkantor, sementara yang masih on line adalah LPSE sendiri dan barangkali dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku.
Pertanyaannya adalah ada apa di balik pengumuman yang hanya berlangsung selama 1 jam kerja sementara di atas jam 5 itu bukan lagi jam kerja sehingga banyak orang terutama para rekanan dan kontraktor sudah tidak mengetahui lagi aktivitas di kantor LPSE itu.
Sementara itu kepada koran ini sejumlah kontraktor menyatakan kecewa atas langkah yang dilakukan oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku ini, mereka justru mempertanyakan ada apa di balik pengumuman yang waktunya terbatas lagi pula terkesan tergesa-gesa itu. Kepada wartawan mereka mengatakan hal tersebut adalah unsur kesengajaan dari dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku dengan dugaan proyek-proyek itu telah bertuan sehingga sengaja ditutupi dari para kontraktor lainnya.
Menurut mereka jika dinas pendidikan beritikad baik maka pengumuman itu seharusnya ditempelkan di dinding kantor dinas pendidikan provinsi Maluku sehingga para rekanan bisa mengetahuinya dan mengikuti perkembangan pendaftaran dan proses tender. Tapi hal itu tidak dilakukan oleh dinas pendidikan, demikian halnya oleh pihak LPSE kantor gubernur Maluku.
Sayang wartawan kesulitan untuk melakukan konfirmasi dengan baik dinas pendidikan maupun pihak LPSE karena waktu jam kerja sudah lewat dan wartawan sendiri tidak memiliki nomor ponsel ketua panitia, meskipun sebelumnya wartawan telah mendatangi ruangan ketua panitia di kantor dinas Pendidikan provinsi Maluku siang harinya tapi tidak bertemu dengan panitia karena kantornya tertutup rapat. Hal yang sama juga berlaku bagi kantor LPSE.
Sementara itu informasi yang dihimpun menyebutkan, ada 6 perusahaan yang telah dimasukkan oleh panitia tender kantor dinas Pendidikan provinsi Maluku akan tetapi nama-nama dari perusahaan itu tidak ada melainkan hanya tertulis penyedia satu, penyedia dua, penyedia tiga, dan seterusnya sampai dengan penyedia enam. Pertanyaannya adalah jika pengumuman itu terbuka untuk umum mengapa nama-nama perusahaan itu tidak dinyatakan secara terbuka melainkan hanya menggunakan penyedia satu dan seterusnya? (TM)
Ambon, Tribun-Maluku.com