Ambon, Tribun Maluku : Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 7 Maluku Tengah di Suli, bakal bergulir di meja Jaksa.
Hal ini setelah Lembaga Investigasi Asset Negara (LIAN) Maluku Tengah bertemu langsung dengan. Kasi Intel Kejari Ambon guna menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi dana. BOS SMP. 7 Maluku Tengah yang dilaporkan mereka.
Kepada media ini Rabu (27/9/2023) juru bicara LIAN Maluku Tengah, Lina. Joseph mengungkapkan. Dugaan korupsi dana BOS. yang terjadi pada SMP Negeri 7 Maluku Tengah ini telah dilaporkan LIAN Maluku Tengah sejak. Tanggal 6 September 2023.
“Dalam pertemuan dengan Kasi Intel tersebut disebutkan bahwa laporan kami itu berjalan sesuai mekanisme. Dan nantinya Kejari Ambon akan meneruskan laporan tersebut ke Kejari Maluku gina nantinya diserahkan ke Kejari Maluku Tengah untuk diproses, ” Terang Joseph.
Diungkapkan Joseph, terbongkarnya kasus dugaan korupsi dana BOS Pada SMP Negeri 7 Maluku Tengah ini berawal dari laporan masyarakat yang di Terima LIAN. Berbekal laporan tersebut LIAN Maluku Tengah lantaa melakukan investigasi
Dari hasil investigasi ditemukan adanya penyalahgunaan dana BOS tahun 2021 dan tahun 2022 pada SMP Negeri 7 Maluku Tengah di Suli sebesar kurang lebih Rp. 500 juta. Kemudian hasil investigasi LIAN dan bukti bukti yang berhasil dikumpulkan lantas diserahkan kepada pihak kejaksaan.
*kami berharap laporan kami ini segera ditindak lanjuti pihak kejaksaan. Apalagi sudah ada mossi tidak percaya para guru sekolah tersebut terhadap RS selaku kepala sekolah. Bahkan mereka mendesak agar RS di pindahkan dari SMP Negeri 7 Maluku Tengah, ” Demikian Joseph