Dobo, Tribun-Maluku.com : Politisi Partai Golkar, Elsina Duganata membantah tudingan Pelaksana Tugas Ketua Harian DPD Partai Golkar Maluku versi Munas Ancol, Paulus Mantulameten yang menyatakan dirinya menandatangani rekomendasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati atas nama Abraham Gainau dan Jafar Hamu.
“Pada saat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, saya berada di Ambon dan tidak tahu soal rekomendasi yang ditandatangani,” ungkap Duganata saat dihubungi via seluler, Senin (3/8).
Lebih lanjut, Duganata mempertanyakan keabsahan tim investigasi yang dibentuk Paulus Mantulameten dan meminta memberikan klarifikasi kepada dirinya, karena sudah menyangkut nama baik.
“Saya tidak pernah melakukan tindakan sebodoh itu dengan melakukan tanda tangan persetujuan rekomendasi kepada Gainau dan Jafar Hamu. Saya siap dipecat apabila DPD Golkar membuktikan kesalahan saya,” tandasnya.
Dia mencurigai ada oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan pemalsuan tandatangan atau meniru tanda tangan miliknya.
Untuk diketahui seperti diberitakan salah satu media lokal menyebutkan Pelaksana Tugas Ketua Harian DPD Partai Golkar Maluku versi Munas Ancol, Paulus Mantulameten telah membentuk tim investigasi dan menemukan kesalahan yang dilakukan oleh mantan Sekretaris DPD Golkar Aru, Elsina Duganata yang ternyata menandatangani berkas pencalonan Gainau-Hamu padahal statusnya bukanlah sekretaris melainkan salah satu wakil ketua.
“Sebelum pendaftaran itu Partai Golkar Maluku telah melakukan Musda di Hotel Natsepa pertengahan bulan Juli. Elsina Duganata saat itu memang masih sekretaris, tetapi hasil musda telah memutuskan dia tidak lagi menjadi sekretaris namun wakil ketua,” jelasnya.