Tiakur, Tribun Maluku : Guna mendukung program pemerintah terkait peningkatan ekonomi masyarakat dimana salah satunya dengan pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM). Pemerintah Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus untuk pembentukan dan pendirian Koperasi Merah Putih pada Selasa, (27/5/2025)
Kegiatan pembentukan KPM di Tiakur ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Kelurahan Tiakur dan menjadi bagian dari upaya mendukung program strategis nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Lurah Tiakur Maximiliaan K. Talupoor dalam arahan singkatnya saat itu mengungkapkan. Sejatinya harus ada batasan waktu kapan KPM sudah mesti dibentuk Dimana sesuai instruksi pemerintah batas akhir musyawarah pembentukan KPM adalah 31 Mei 2025.
“pembentukan koperasi ini bukan hanya bentuk kepatuhan pada arahan pusat, tetapi menjadi langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi warga, ” ujar Talupoor.
Senada dengan Talupoor, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten MBD, Piter Y. Rupilu, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Puncaknya akan dicanangkan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.