Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Duo Orno Dalam Bidikan KPK

    Duo Orno Dalam Bidikan KPK

    Pewarta Jossy Linansera23 September 2019
    IMG 000000 000000 37

    Ambon,Tribun-Maluku.Com: Kasus dugaan korupsi pematangan lahan Tiakur, Maluku Barat Daya, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengalir ke kantong sejumlah pejabat daerah kini terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Beberapa pejabat yang diduga ikut merasakan manisnya dana pematangan lahan senilai Rp.8 miliard dari PT. Gemala Borneo Utama lewat anak perusahaannya, Roubust Resources LTD yakni, Mantan Bupati MBD yang sekarang menjabat selaku Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan adiknya Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno, anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil MBD dan KKT.

    Yuyuk Andriati Kepala bagian Pemberitaan dan Publikai KPK, beberapa waktu lalu pernah mengatakan. KPK tetap serius untuk bekerja dan tidak akan berhenti untuk memberantas kasus korupsi di Maluku, termasuk MBD.

    Terkait hal tersebut, Praktisi hukum muda asal Kabupaten MBD, Marnex Ferison Salmon, SH kepada Wartawan Senin (23/9/2019) di Ambon mengatakan. masyarakat saat ini berharap lebih kepada KPK agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten MBD yang tengah ditangani bisa secepatnya dituntaskan.

    “KPK harus mampu merealisasikan janjinya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi khususnya di Kabupaten MBD, agar nantinya tidak berakhir menjadi fitnah. Sebab selama ini, banyak terjadi dugaan tindak pidana korupsi namun sangat sulit disentuh oleh aparat penegak hukum lain. Selain itu agar ada kepastia hukum dalam kasus ini, “tegas Salmon.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, pada 16 Agustus 2019 lalu KPK telah memeriksa anggota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno, yang adalah adik kandung Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno yang saat itu adalah Bupati MBD.

    Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.

    Diduga sejak awal sudah ada skenario untuk menggarap dana tersebut. Olehnya itu, Barnabas Orno yang saat itu menjadi Bupati MBD tidak memasukannya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.

    Kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur mulai mencuat sejak tahun 2012. Saat itu beberapa media di kota Ambon gencar memberitakan kasus dugaan korupsi yang disebut sebut dan diduga melibatkan orang nomor satu di Bumi Kalwedo saat itu.

    Alhasil gencarnya pemberitaan media ini membuat Barnabas Orno yang saat itu menjabat selaku Bupati MBD, lantas melakukan jumpa perss guna mengklarifikasi pemberitaan mengenai kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur ini. Bahkan Orno sampai dua kali melakukan kunjungan konfrensi pers, salah satunya adalah jumpa pers yang digelar di restoran Imperial yang terletak di bilangan Urimesing.

    Dalam jumpa pers yang juga dikuti wartawan media ini, Barnabas Orno menjelaskan tentang pematangan lahan tersebut. Bahkan bupati MBD dua periode ini juga menampilkan blue print bentuk kota Tiakur dan kantor Bupati MBD, yang menurut keterangan Orno saat itu akan dihiasi dengan beberapa patung menyerupai malaikat.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaMaluku Pastikan Loloskan Tiga Petinju
    Berita Selanjutnya Partai Nasdem Pilih Bergabung Dengan Fraksi Demokrat

    Berita Terkait

    IMG 20251115 WA0004

    PERADI SAI Ambon Gelar Ujian Profesi Advokat: 9 Peserta Disaring untuk Menjaga Standar Profesi

    IMG 20251115 115818

    Dituding Bawa Nama Gubernur untuk Janjikan Proyek, Berthy Wairissal Resmi Siapkan Laporan Polisi Terhadap Novi Manutilaa

    Screenshot 2025 1114 092023

    Diduga Bawa-Bawa Nama Gubernur, Wairisal Cs Diduga Yakinkan Korban Proyek Fiktif Rp3,2 Miliar

    edit 16

    Tertipu Proyek fiktif, Rp3,2 Miliar, Novi Manutilaa Laporkan berti Wairisal Cs ke Polda Maluku

    IMG 20251112 WA0004

    Praperadilan Andi Usia Digelar, Ditreskrimum Polda Maluku Mangkir Tanpa Alasan Sah

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    Tambahkan komentar

    Komentar ditutup.

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Menteri KKP Tinjau PPP Dobo dan Pelabuhan Perikanan Benjina

    DPRD Malra Pastikan Pemkab Bantu Korban Bentrok

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.