Ambon,Tribun-Maluku.Com: Kasus dugaan korupsi pematangan lahan Tiakur, Maluku Barat Daya, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengalir ke kantong sejumlah pejabat daerah kini terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.
Beberapa pejabat yang diduga ikut merasakan manisnya dana pematangan lahan senilai Rp.8 miliard dari PT. Gemala Borneo Utama lewat anak perusahaannya, Roubust Resources LTD yakni, Mantan Bupati MBD yang sekarang menjabat selaku Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan adiknya Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno, anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil MBD dan KKT.
Yuyuk Andriati Kepala bagian Pemberitaan dan Publikai KPK, beberapa waktu lalu pernah mengatakan. KPK tetap serius untuk bekerja dan tidak akan berhenti untuk memberantas kasus korupsi di Maluku, termasuk MBD.
Terkait hal tersebut, Praktisi hukum muda asal Kabupaten MBD, Marnex Ferison Salmon, SH kepada Wartawan Senin (23/9/2019) di Ambon mengatakan. masyarakat saat ini berharap lebih kepada KPK agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten MBD yang tengah ditangani bisa secepatnya dituntaskan.
“KPK harus mampu merealisasikan janjinya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi khususnya di Kabupaten MBD, agar nantinya tidak berakhir menjadi fitnah. Sebab selama ini, banyak terjadi dugaan tindak pidana korupsi namun sangat sulit disentuh oleh aparat penegak hukum lain. Selain itu agar ada kepastia hukum dalam kasus ini, “tegas Salmon.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, pada 16 Agustus 2019 lalu KPK telah memeriksa anggota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno, yang adalah adik kandung Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno yang saat itu adalah Bupati MBD.
Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skenario untuk menggarap dana tersebut. Olehnya itu, Barnabas Orno yang saat itu menjadi Bupati MBD tidak memasukannya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.
Kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur mulai mencuat sejak tahun 2012. Saat itu beberapa media di kota Ambon gencar memberitakan kasus dugaan korupsi yang disebut sebut dan diduga melibatkan orang nomor satu di Bumi Kalwedo saat itu.
Alhasil gencarnya pemberitaan media ini membuat Barnabas Orno yang saat itu menjabat selaku Bupati MBD, lantas melakukan jumpa perss guna mengklarifikasi pemberitaan mengenai kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur ini. Bahkan Orno sampai dua kali melakukan kunjungan konfrensi pers, salah satunya adalah jumpa pers yang digelar di restoran Imperial yang terletak di bilangan Urimesing.
Dalam jumpa pers yang juga dikuti wartawan media ini, Barnabas Orno menjelaskan tentang pematangan lahan tersebut. Bahkan bupati MBD dua periode ini juga menampilkan blue print bentuk kota Tiakur dan kantor Bupati MBD, yang menurut keterangan Orno saat itu akan dihiasi dengan beberapa patung menyerupai malaikat.






