Ambon, Tribun Maluku: Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu dan untuk Provinsi Maluku baru Kota Ambon.
Sementara tahun 2023 ini PL-KUMKM dilaksanakan pada empat daerah di Maluku yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat dan Kota Tual,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia, SE. M.Si di Ambon, Rabu (30/8/2023).
Menurut mantan Kepala BPS Provinsi Papua Barat itu, seluruh usaha Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada empat daerah tersebut seluruhnya didata, baik yang bertempat tinggal tetap maupun tidak.
“Kan ada yang usaha tetapi dalam rumah dan itu semua nanti approach kita ke rumah tangga,” ucapnya.
Hasil dari PL-KUMKM ini baru akan diketahui pada tahun 2024 nanti.
Dengan PL-KUMKM ini kita bisa mendapatkan data dan ada basis data, sehingga pemerintah dalam perencanaan dan penyelenggaraan program menjadi tetap sasaran.
PL-KUMKM dilaksanakan selama satu bulan yang dimulai dari tanggal 15 September sampai 14 Oktober 2023.
Untuk pelatihan petugas PL-KUMKM kata Pattiwaelapia, akan dilaksanakan tanggal 4 sampai 10 September 2023 di empat kabupaten/kota yang melaksanakan PL-KUMKM.
Jumlah petugas PL-KUMKM sekitar 600 sampai 700 orang yang terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan (PCL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).
“Jadi satu Koseka akan membawahi beberapa PML dan satu PML akan membawahi beberapa PCL,” ungkap Pattiwaelapia.
Dikatakan, sesuai Peraturan Kepala BPS tentang Basis Data Mitra dan mereka sudah terdata, namun BPS Provinsi Maluku akan melakukan open rekruitmen bagi petugas-petugas yang diharapkan dari desa.
Kegiatan PL-KUMKM akan dilaksanakan oleh petugas pendata dengan menggunakan hendphone android untuk merekap data di lapangan.
Untuk diketahui bahwa tahun 2023 ini sebanyak 215 kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk empat kabupaten/kota di Maluku yang menyelenggarakan kegiatan PL-KUMKM dan diharapkan tahun 2024 nanti seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah harus melaksanakan PL-KUMKM.