Kota Ambon Alami Deflasi |
AMBON Tribun-Maluku.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat dari 2 kota IHK di Provinsi Maluku, Kota Ambon mengalami deflasi sebesar 0,74 persen dengan IHK 125,26 dan Kota Tual mengalami inflasi sebesar 1,03 persen dengan IHK 141,72.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Manado sebesar 1,16 persen dengan IHK 128,49 dan inflasi terendah terjadi di Kota Ternate 0,03 persen dengan IHK 131,13.
Deflasi tertinggi terjadi di Kota Jambi sebesar 1,40 persen dengan IHK 125, 74 dan terendah terjadi di Kota Bungo sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 124,34,”kata Kepala BPS Provinsi Maluku Drs. Dumangar Hutauruk, M.Si di Ambon, Rabu (1/3/2017).
Menurut Hutauruk, dari 82 kota IHK di Indonesia pada Februari 2017, IHK Kota Ambon menduduki peringkat 61, inflasi bulanan peringkat 77, inflasi tahun kalender peringkat 77, serta untuk inflasi tahun ke tahun Kota Ambon menduduki peringkat 79.
Sedangkan pada Februari 2017 IHK Kota Tual menduduki peringkat 1, inflasi bulanan peringkat 4, inflasi tahun kalender peringkat 48, serta inflasi tahun ke tahun Kota Tual menduduki peringkat 8.
Infalsi tahun kalender Kota Ambon di bulan Februari 2017 sebesar -0,47 persen dan inflasi tahun ke tahun (Februari 2017 terhadap Februari 2016) sebesar 2,33 persen.
Kota Tual Alami Inflasi |
Dikatakan, Infalsi di Kota Ambon terjadi pada 5 kelompok pengeluaran dengan inflasi tertinggi pada kelompok makanan jadi, muniman, rokok dan tembakau sebesar 0,79 persen dan inflasi terendah pada kelompok sandang sebesar 0,14 persen.
Sedangkan Deflasi terjadi pada 2 kelompok pengeluaran dengan deflasi tertinggi pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 3,36 persen dan deflasi terendah pada kelompok bahan makanan sebesar 1,39 persen.
Inflasi di Kota Tual terjadi pada 6 kelompok pengeluaran dengan inflasi tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 3,24 persen dan inflasi terendah pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,03 persen.
Deflasi terjadi hanya pada kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 3,91 persen.(TM02)