Ambon,Tribun-Maluku.com : Pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Maluku terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung jumat (06/08/2021) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Maluku yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD lucky Wattimury di dampingi Wakil ketua DPRD Rasyat Efendi Latuconsina dan Melkianus Saidekut . dari 44 Anggota DPRD Maluku yang hadir 25 orang, ijin 3 orang, tanpa kabar 16 orang.
Rapat ini di hadiri langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Bernabas Orno, PLH Sekda Maluku Sadli Le dan beberapa OPD lainnya, dan juga ada yang mengikuti secara Virtual.
Dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Maluku ini semuanya menerima dan menyetujui untuk di tetapkan LPJ Gubernur Maluku terhadap APBD tahun Anggaran 2020 sebagai Peraturan Daerah (Perda) dengan nomor 03-79 tahun 2021 dan Nomor 16 tahun 2021.
Kepada wartawan setelah Paripurna ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengungkapkan, Persetujuan oleh Fraksi-Fraksi itu di lakukan bersamaan dengan beberapa Catatan yang harus di perhatikan pada waktu-waktu yang akan datang, seperti persoalan Rumah Sakit Umum, termasuk Insentif Nakes harus di selesaikan dengan baik dalam waktu yang singkat ini sebelum tanggal 17 Agustus, juga ada persoalan Cabang Dinas Pendidikan.
“Kepala Dinas Pendidikan juga sudah menjelaskannya pada kita ketika rapat kerja. Tapi dalam rapat tadi ada yang singgung juga, dan nanti di perhatikan dalam waktu yang akan datang. Tidak lupa juga persoalan Banjir di Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur desa Sabuai dan itu menjadi perhatian tersendiri, ” beber Wattimury
Menurut Wattimury, Wagub juga telah menginformasikan bahwa Gubernur Murad Ismail sudah mengambil langkah untuk berkordinasi dengan Bupati SBT untuk menangani masyarakat yang menjadi korban banjir yang ada di Sabuai.
Wattimury menjelaskan, catatan-catatan Fraksi ini bagian dari persetujuan mereka atas LPJ Gubernur Maluku Tahun 2020 dan itu artinya semua sudah memberikan perhatian, semua sudah tercurah konsentrasi untuk membahas LPJ itu dan ada beberapa catatan yang menjadi bagian penting dalam perbaikan kinerja dan tugas-tugas Pemerintahan pada tahun yang akan datang atau pada APBD berikutnya .
“kita sama tahu bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2020 ini di lanjutkan tahun 2021 .bagaimana kita bisa mengsinkronkan apa yang sudah di dapati tahun 2020 dengan kebijakan tahun 2021, karena bagaimanapun juga ada kegiatan yang sifatnya lanjutan. itu juga di rencanakan oleh taman-teman anggota DPRD ketika membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)”.ujarnya.
Lucky juga minta terima kasih pada seluruh Anggota Banggar pada Fraksi-fraksi, Komisi-komisi yang telah memberikan perhatian yang besar sehingga pembahasan LPJ Gubernur tahun 2020 telah di laksanakan dengan baik dan telah menetapkan persetujuan DPRD dan sudah selesai. Mudah-mudahan apa yang sudah bicarakan sudah memberi atensi terhadap hal-hal yang mesti menjadi perhatian dan betul-betul menjadi respon untuk Pemda Maluku.