Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Fraksi PDIP Dorong Yudisial Review dan Prioritaskan Infrastruktur Kesehatan di Daerah Terpencil

    Fraksi PDIP Dorong Yudisial Review dan Prioritaskan Infrastruktur Kesehatan di Daerah Terpencil

    Pewarta Daud Rumalatu6 Oktober 2025
    Wajo 0

    Ambon, Tribun Maluku. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku menyampaikan pandangan akhir terkait perubahan anggaran APBD Provinsi Maluku tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Alhidayad Wajo.

    Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya Pemerintah Daerah Maluku segera melakukan yudisial review terhadap regulasi pengelolaan potensi kelautan dan perikanan, agar kewenangan pengelolaan sumber pendapatan utama dapat kembali ke daerah dan potensi lokal dapat dioptimalkan.

    Selain itu, Fraksi menyoroti pemenuhan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional yang mengatur minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.

    “Porsi tersebut telah terpenuhi bahkan melebihi ketentuan, sehingga perhatian harus lebih diarahkan pada infrastruktur di daerah terpencil,” kata Alhidayad.

    Fraksi juga mengingatkan pentingnya prioritas pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di wilayah Tual, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat (SBB), dan Maluku Barat Daya (MBD) demi peningkatan kualitas pendidikan.

    Mengenai belanja infrastruktur pelayanan publik, Fraksi mengacu pada aturan yang mewajibkan minimal 40 persen dari total belanja daerah dialokasikan untuk infrastruktur, terutama sektor kesehatan.

    Mereka menyoroti kondisi daerah 3T (tertinggal, terpencil, terluar) seperti Seram Utara, Seram Utara Barat, Kecamatan Taniwel Timur, Huamual, dan Kepulauan Manipa yang masih kekurangan fasilitas kesehatan dan tenaga medis.

    “Kami berharap DPRD dan Pemerintah Daerah bergotong royong memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan, agar tidak ada lagi warga yang harus dibawa dengan tandu atau perahu nelayan demi mendapatkan layanan kesehatan di pusat kota kabupaten,” ungkap Alhidayad.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKetua Komisi IV DPRD Maluku Apresiasi Kadis  Pendidikan Baru, Optimis Pendidikan Maluku Membaik
    Berita Selanjutnya Unpatti Raih 6 Medali pada POMNAS, Harapan Besar untuk Atlet Maluku

    Berita Terkait

    Benhur 1

    DPRD Maluku Tetapkan Perubahan Susunan AKD Fraksi PDI-P

    KUA

    DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Dokumen KUA – PPAS APBD 2026

    IMG 20251108 WA0004

    Bahlil Gedor Semangat Golkar Maluku: “Kita Harus Bangkit, Rebut Lagi Kejayaan 10 Tahun Lalu

    Irawadi 0 1

    PAD Anjlok, DPRD Maluku Desak Pempus Cabut Aturan Alih Muat di Laut

    Atapary

    PDIP Maluku Sindir Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas, Dorong Gerakan Budaya Pela Gandong

    Halimun

    DPRD Maluku Murka, Kepala BPJN Maluku Tak Pernah Hadiri Undangan Komisi III

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    SBB Jadi Lokasi Syuting Film Salawaku

    Rumah di Maluku, Makin Luas

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.