Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Pendidikan » Ganti PPDB Jadi SPMB, Kadis Pendidikan Ambon: “Tidak Ada Lagi Titipan

    Ganti PPDB Jadi SPMB, Kadis Pendidikan Ambon: “Tidak Ada Lagi Titipan

    Pewarta Marven Talla21 Mei 2025
    IMG 20250523 021803

    Ambon, Tribun Maluku : Dinas Pendidikan Kota Ambon resmi menerapkan sistem baru untuk penerimaan siswa tahun ini. Bukan lagi PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi kini disebut Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB).

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F.F. Tasso, kepada wartawan Rabu (21/05/2025) menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar ganti nama.

    SPMB diharapkan menjadi solusi dari berbagai masalah klasik penerimaan siswa seperti penumpukan di sekolah favorit hingga praktik titip-menitip yang sering meresahkan.

    “Dengan SPMB, kami ingin lebih adil, transparan, dan merata. Tidak ada lagi istilah titipan. Anak-anak akan diseleksi berdasarkan kemampuan, bukan koneksi,” tegas Tasso dalam keterangannya.

    Tasso menjelaskan, SPMB tahun ini menghadirkan empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili (pengganti Zonasi), Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi , Jalur Perpindahan Orang Tua

    Yang menarik, Tes Kompetensi Akademik (TKA) kini menjadi salah satu instrumen utama penilaian, khususnya untuk jalur prestasi.

    “Tes ini juga bisa digunakan lintas jalur, bukan hanya untuk yang punya nilai tinggi. Ini membuat semua siswa punya kesempatan yang sama,” jelas Tasso.

    Untuk jalur perpindahan orang tua, kuota maksimal hanya 5%. Ini termasuk bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin menyekolahkan anaknya di tempat ia bekerja.

    “Kalau lebih dari 5 persen, mohon maaf, tidak bisa diterima,” ujarnya lugas.

    Ia menambahkan untuk jadwal  SPMB 2025 merupakan tahapan penting SPMB yang perlu diperhatikan orang tua dan siswa, yaitu 28 Mei: Penetapan SK Kelulusan (diserahkan ke Dinas)

    2 Juni: Pengumuman kelulusan kelas 6 secara online pukul 19.00 WIT, pada 3–7 Juni: Penyiapan berkas pendaftaran ke SMP, dan 9–12 Juni: Pendaftaran masuk SD dan SMP + seleksi berkas

    Pada 13 Juni: Pelaporan jumlah pendaftar dan penjadwalan TKA, tanggal 14 Juni: TKA online di SMP tujuan masing-masing, tanggal 16 Juni: Pengumuman kelulusan SPMB dan pada tanggal 17–21 Juni: Daftar ulang murid baru

    Ia menambahkan bagi yang tidak lolos seleksi, jangan khawatir. Mereka tetap bisa mendaftar ke sekolah lain, termasuk sekolah swasta.

    Untuk keluarga kurang mampu, Dinas Pendidikan menyediakan solusi lewat Program Indonesia Pintar (PIP) dan Ambon to Card Indonesia Pintar. Syaratnya, anak harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Kalau mereka masuk DTKS penerima PKH atau kartu prasejahtera kami bisa bantu dorong biaya pendidikannya,” tutur Tasso.

    Demi menjamin transparansi, Taso menjelaskan, Dinas telah menandatangani Pakta Integritas bersama DPRD Kota Ambon, kejaksaan, kepolisian, Balai BPMP, dan OPD terkait pada 20 Mei lalu. Ombudsman juga telah memberikan dukungan.

    “Kita ingin akhiri praktik-praktik lama. Ini saatnya kepercayaan publik dibangun dari proses yang jujur,” ungkapnya.

    Dinas Pendidikan juga akan mensosialisasikan SPMB melalui media massa dan platform digital. Bahkan, akun TikTok resmi dinas akan dimanfaatkan agar informasi mudah diakses orang tua dan siswa.

    “Kami sudah rapat. Nanti sekolah-sekolah akan terima konten sosialisasi TikTok dari dinas, lalu dikirim ke orang tua,” jelasnya.

    Tasso menutup dengan pesan penting untuk seluruh orang tua untuk tidak lagi meminta bantuan pejabat

    “Saya minta, jangan lagi ada yang minta bantuan pejabat atau siapa pun. Percayakan anak-anak kita mengikuti seleksi. Kalau belum lolos, masih ada pilihan sekolah lain,” tegasnya.

    Pemkot Ambon
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaSahertian Desak Penegak Hukum Usut Proyek Reboisasi Diduga Fiktif
    Berita Selanjutnya TERUNGKAP! Perda Sopi Tanimbar Diduga ‘Copy-Paste’ dari NTT, Netizen: Mirip 90%!

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 12 17 00 35 22 07 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 978x777

    Pengelolaan Sampah Negeri Laha Siap Jadi Percontohan Kota Ambon

    Screenshot 2025 12 16 23 00 19 94 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 958x777 1

    Kodim 1504 Ambon Dorong Tanam Padi Ladang, Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Off-taker

    Screenshot 2025 12 16 17 56 08 40 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 984x777 1

    UKIM–Klasis GPM Pulau Ambon Bangun Kesadaran Krisis Iklim di Kalangan Remaja Gen Z

    MoU 1

    Unpatti dan Forest Watch Indonesia Teken MoU Konservasi Hutan

    Natal 1

    Perayaan Natal FKIP Unpatti 2025 Jadi Momentum Apresiasi Dosen dan Mahasiswa

    Screenshot 2025 12 13 02 31 56 02 a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6 copy 850x688

    12 Ruko Terbakar di Pasar Batu Merah Ambon, Damkar Padamkan Api Dalam 3 Jam

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Pemkot Ambon Tata Ulang Perizinan Usaha

    Watubun warning kontraktor, Secepat Rampung Jembatan Dipul-Tettoat

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.