Ambon, Tribun Maluku : ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon Meminta Agar pelaksanaan Kampanye bisa berjalan dengan Aman dan Damai
Demikian harapan Kaharudin Mahmud, dalam sambutannya pada pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Paslon Walikota dan wakil Walikota Ambon yang digelar pada Selasa (24/9/2024) di Santika premiere
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, dalam sambutannya mengatakan saat ini telah masuk pada fase tahapan penyelenggaraan yakni deklarasi kampanye damai.
Menurutnya, berbagai tahapan sudah dilaksanakan, dan saat ini masuk tahapan kampanye para Paslon Walikota dan wakil walikota Ambon
Ia menjelaskan, sesuai dengan surat KPU RI nomor 20 tahun 1999 terkait dengan pelaksanaan Deklarasi kampanye damai tahun 2024
Terkait dengan pelaksanaan kampanye damai saat ini, Mahmud berharap para Paslon dalam menjalankan kampanye dari 25 September sampai November 2024 dilaksanakan secara tertib dan damai
Ditempat yang sama, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekkot Ambon, Robby sapulette mengapresiasi pelaksanaan Deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU Kota Ambon
Menurutnya, pelaksanaan Deklarasi Kampanye damai ini merupakan momentum yang paling penting untuk menyatukan komitmen bersama sehingga tidak mengakibatkan kesalahpahaman di lapangan
Untuk melaksanakan semuanya, menurut Kaya, perlu adanya kerjasama semua pihak dan mentaati semua peraturan yang ada
Dikatakan kampanye adalah kegiatan menawarkan visi misi program dan citra diri dari peserta pemilukada
Dijelaskan, dalam pilkada ini berkompetisi secara fair dan berfokus pada ide dan program kerja, tanpa menyerang personality atau kelompok lawan politik.
Pada kesempatan itu, dirinya meminta kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Ambon untuk nantinya bisa netral dalam pelaksanaan kampanye
Dirinya berharap agar paslon walikota dan wakil walikota Ambon nantinya dalam melaksanakan kampanye pada 25 September sampai 23 November 2024 bisa dilakukan secara tertib dan damai berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan taati peraturan yang berlaku,”ujar Sapulette
Dalam Deklarasi itu, keempat Paslon secara serentak membacakan naskah deklarasi damai yang berisikan akan Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
Dan akan melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deklarasi damai diakhiri dengan penandatanganan kesepakan Damai oleh keempat Paslon, Serta Forkopinda baik Kapolres, Dandim, Kepala Kejari Ambon dan beberapa lainnya dan diakhiri dengan pelepasan Balon ke udara