Ambon, Tribun Maluku. Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk mengaudit seluruh utang Pemerintah Provinsi Maluku yang berasal dari masa kepemimpinan Gubernur sebelumnya, Murad Ismail.
Ketua Fraksi Gerindra, Swantje John Laipeny, menilai audit ini penting tidak hanya untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, tetapi juga Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim.
“Kami mendukung penuh langkah Gubernur yang telah memerintahkan APIP Inspektorat mengaudit Proyek Gedung E RSUD Haulussy Ambon. Sejalan dengan itu, kami meminta seluruh utang daerah sejak era Murad-Orno diaudit,” ujar Laipeny di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (23/4/2025).
Ia mengungkapkan kekhawatiran adanya utang-utang tersembunyi, menyusul temuan utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 19 miliar yang belum diselesaikan.
“Jangan sampai ada utang lain yang selama ini sengaja disembunyikan. Kasihan ASN yang dipotong iurannya tetapi tidak bisa menikmati layanan kesehatan,” kata Laipeny.
Selain RSUD Haulussy, Laipeny juga menyoroti kondisi proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Ia mengungkapkan banyak proyek pembangunan sekolah yang tidak sesuai spesifikasi dan perlu diaudit secara menyeluruh.
“Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, serta beberapa dinas lain, harus menjadi perhatian serius. Kita mendukung langkah Gubernur menurunkan tim inspektorat memeriksa semua proyek di era pemerintahan sebelumnya. Kita tidak boleh kendor,” tegasnya.
Laipeny juga meminta agar hasil audit yang menemukan unsur pelanggaran hukum segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kalau hasil audit menemukan adanya kerugian negara, Inspektorat ataupun BPK harus segera menyerahkan kepada kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, praktisi hukum Hendri Lusikooy menilai audit utang daerah merupakan langkah tepat.
Menurutnya, perlu audit rinci terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengetahui total beban utang yang ditinggalkan.
“Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal harus berani berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, jika ditemukan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran,” ujar Lusikooy.