Ambon,Tribun-Maluku.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak jemu jemu berupaya mengumpulkan sebanyak mungkin alat bukti guna menjerat Walikota Ambon, Richard Louhenapessy tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi gerai Alfamidi serta dugaan gratifikasi lainnya dan dugaan pengaturan tender beberapa proyek di lingkup pemerintah kota Ambon.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di balai kota dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon. Kali ini lembaga anti rasua di tanah air itu melakukan penggeledahan di kediaman wakil walikota Ambon Syarif Hadler di kawasan Galunggung dan kantor Dinas Kesehatan di kawasan Valentine.
Dalam penggeledahan di rumah Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler Kamis (19/5/2022) tim KPK yang tiba sekitar pukul 15.00 wit langsung melakukan penggeledahan di rumah Wakil walikota Ambon itu. Selain itu juga petugas KPK sempat meminta keterangan dari Syarif Hadler.
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih dua jam, tim KPK yang datang menggunakan empat unit mobil sekitar pukul 17.00 wit meninggalkan kediaman wakil walikota Ambon di kawasan Galunggung itu. Saat itu terlihat petugas KPK terlihat menenteng dan membawa satu buah koper yang diduga berisikan dokumen untuk di periksa.
Selain melakukan penggeledahan di rumah Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, petugas KPK yang dikawal Anggita Brimob Polda Maluku itu juga menyambangi dan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon di kawasan Valentine.
Dari kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon ini, petugas KPK membawa “ole oke” berupa empat koper yang juga diduga berisikan dokumen dokumen penting