Ambon, Tribun-Maluku.com : DPD Partai Golkar Maluku menangguhkan tes kepatutan dan kelayakan terhadap bakal calon (Balon) Bupati – Wakil Bupati yang berproses untuk mengikuti Pilkada 9 Desember 2015 karena mempertimbangkan jadwalnya bertepatan dengan awal Ramadhan 1436 Hijriah.
“Tes dijadwalkan pada 19 Juni 2015. Hanya mempertimbangkan awal Ramadhan sehingga ditangguhkan hingga pekan depan,” kata Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Pieter Manuputty, dikonfirmasi, Kamis (19/6).
Penangguhan sudah disampaikan kepada para Balon Bupati – Wakil Bupati yang mendaftar di Partai Golkar.
“Tes kepatutan dan kelayakan nanti hasilnya dilaporkan ke DPP Partai Golkar sebagai salah satu indikator untuk merekomendasikan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati,” ujarnya.
Tes melibatkan empat akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang masing – masing pakar di bidang pemerintahan, ekonomi, politik dan sosiologi.
DPP Partai Golkar nantinya memutuskan lembaga survei independen yang profesional.
Balon Bupati Seram Bagian Timur (SBT) sebanyak empat orang dan Wakil Bupati tiga orang, Kepulauan Aru masing – masing satu orang, Maluku Barat Daya (MBD) tujuh Balon Bupati dan lima Wakil Bupati serta Buru Selatan tiga Balon Bupati dan dua Wakil Bupati.
“Jadi rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP Partai Golkar dengan mempertimbangkan hasil tes kepatutan dan kelayakan, survei dan pertimbangan strategis lainnya dari DPD Partai Golkar Maluku,” tegas Pieter.
Pasangan Balon Bupati – Wakil Bupati yang berpeluang memenangkan Pilkada nantinya merupakan pertimbangan untuk direkomendasikan.
“Rekomendasinya paling terlambat telah diterbitkan DPP Partai Golkar pada akhir Juni 2015 karena pendaftaran pasangan Balon Bupati – Wakil Bupati pada 26 – 28 Juli 2015,” kata Pieter Manuputty.
Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2013, Kepulauan Aru( 26 Oktober 2015), MBD( 26 April 2016) dan Buru Selatan 22 Juni 2016. (ant/tm)