Ambon,Tribun-Maluku.com : Untuk memberantas Korupsi di Maluku, Gubernur Maluku didepan KPK menyatakan siap menjadi Agen Pemberantas Korupsi di Maluku.
Demikian penjelasan Wakil Gubernur Maluku Barnabas N Orno kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku Selasa 18/6/2019.
Menurut Orno ada 7 program yang dibuat oleh Gubernur Maluku Murad Ismail untuk mencegah masalah-masalah yang bisa merugikan daerah Maluku.
Dengan penataan 7 program tersebut
Maka kesalahan dan kekurangan yang twrjadi da0at diminalisir oleh UPD yang ada dilingkup Pemda Maluku.
Ia menambahkan Pemda Maluku akan lebih memikirkan kesejahteraan ASN untuk mencegah terjadinya korupsi. Apabila ada ASN yang mendapat masalah perekonomian maka akan muncul tindakan korupsi.
Sebagai Agen pemberantasan korupsi di Maluku, bersama UPD, dirinya meminta kerjasama seluruh stakholder sehingga keinginan Gubernur Maluku dapat terpenuhi.
Dirinya juga meminta dukungan dan kerjasama media lewat saran dan penulisan pemberitaan, karena wartawan ada dimana-mana dan lebih mengetahui perkembangan di masyarakat.