Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Pemerintahan » Gubernur Isyaratkan Ujir Halid Penjabat Bupati SBB

    Gubernur Isyaratkan Ujir Halid Penjabat Bupati SBB

    Pewarta Tribun Maluku5 September 2016
    Gubernur Maluku Said Assagaff mengisyaratkan Asisten Kesejahteraan Sosial Setda setempat, Ujir Halid berpeluang besar diputuskan Mendagri, Tjahjo Kumolo menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB).

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Gubernur Maluku Said Assagaff mengisyaratkan Asisten Kesejahteraan Sosial Setda setempat, Ujir Halid berpeluang besar diputuskan Mendagri, Tjahjo Kumolo menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB).

    “Mendagri belum menerbitkan surat keputusan, tetapi kebijakan perlunya paradigma pemerintahan yang dinamis dan berkapasitas sehingga Ujir pun bisa menjadi Penjabat Bupati SBB,” katanya, dikonfirmasi, Senin (5/9).

    Dia merujuk Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Maluku, Hendrik Morton Far – Far menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Timur(SBT) yang dilantiknya pada 17 Oktober 2015 berdasarkan SK Mendagri Tjahjo Kumolo No. 131.81-4979 tertanggal 27 Agustus 2015.

    Pemberhentian Hendrik seiring pelantikan Bupati – Wakil Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri pada 17 Februari 2016.

    Begitu pula, Kadis Perindag Maluku, Frans Johanis Papilaya yang dipercayakan menjadi Penjabat Wali Kota Ambon seiring berakhirnya masa jabatan periode pertama Wali Kota, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota, M.A.S yang biasnaya disapa Sam Latuconsina pada 4 Agustus 2016.

    Gubernur mengakui, mengusulkan tiga penjabat di jajaran Pemprov Maluku menjadi Penjabat Bupati SBB.

    Dua lainnya adalah Kadis Dikbud Mohammad Saleh Thio dan staf ahli Gubernur bidang politik Roy Halattu, yang telah dilantik menjadi Kadis Kominfo di Ambon pada 18 Agustus 2016.

    “Saya dan Wagub Zeth Sahuburua memandang perlu ada nuansa baru yang tidak melanggar ketentuan Undang – Undang (UU) sehingga biasanya diusulkan adalah Asisten Tata Pemerintahan, Kepala Inspektorat dan Kesbangpol itu diubah karena terpenting pejabat eselon II dinilai berdedikasi untuk mengatur program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial,” tandas Gubernur.

    Dia optimistis sebelum 13 September 2016 SK Penjabat Bupati SBB sudah diterbitkan Mendagri sehingga semua komponen bangsa di sana jangan ragu maupun mempolitisasi hal – hal yang bertentangan dengan ketentuan perundang – undangan.

    “Ketiga pejabat ini masing – masing memiliki kualitas sehingga siapa yang dipercayakan Mendagri harus ditaati karena memiliki pertimbangan dari berbagai aspek,” tegas Gubernur.

    Dia mengisyaratkan, pejabat di jajaran Pemprov Maluku yang berperilaku jujur, menaati peraturan dan berdedikasi tinggi berpeluang menjadi Penjabat Bupati maupun Wali Kota karena Pilkada serentak kelompok kedua diselenggarakan di lima daerah.

    Kabupaten lainnya yang menyelenggarakan Pilklada pada 15 Februari adalah Buru, Maluku Tengah dan Maluku Tenggara Barat (MTB).

    Di Maluku tercatat Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal dan Wakil Bupati, Marlattu Leleurry masa jabatannya berakhir pada 8 September 2017 serta Bupati Maluku Tenggara Barat, Bitzael Temmar dan Wakil Bupati, Paulus Werembinan (16 April 2017).

    Sedangkan, kabupaten Buru masa jabatan Bupati, Ramly Umasugi dan Wakil Bupati, Juhana Soedradjat berakhir pada 2 Febuari 2017.

    Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 meliputi kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kabupaten Buru Selatan dan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

    Sedangkan, Pilkada serentak kelompok ketiga dijadwalkan Juni 2018 yakni Bupati Maluku Tenggara dan Wali Kota Tual yang masa jabatan masing – masing berakhir pada 31 Oktober 2018 serta Pilkada Maluku dengan Gubernur, Said Assagaff dan Wagub, Zeth Sahuburua berakhir pada 10 Maret 2019.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaJabatan Kepala RST Ambon Diserahterimakan
    Berita Selanjutnya Bupati: Kompensasi WNI Asal Timtim Jangan Dipangkas

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 1008 153112

    Saniri Negeri Tiouw Tetapkan Novi Elson Pattiwael sebagai Kepala Mata Rumah Parentah

    Screenshot 2025 0903 135021

    Gubernur Maluku Tegaskan Integritas: “Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak!”

    Screenshot 2025 0903 015418

    Pelantikan Pejabat Eselon 3,4 Pasti Dilaksanakan

    Wagub Maluku Teken Serah Terima Lulusan IPDN 2025

    Wagub Maluku Teken Serah Terima Lulusan IPDN 2025

    Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Logo HUT RI ke 80

    Logo HUT ke-80 RI, Prabowo: Gaungkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Bangsa

    Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath

    Tekankan RTRW Fleksibel, Vanath: Pemimpin Baru Butuh Ruang Kreatif!

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Tuasikal Lantik Laitupa Jadi Kepsek SMPN 4 Leihitu

    Gubernur Maluku dan Istri Terima Gelar Kehormatan Adat Rumpun Fanan – Kepulauan Aru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.