Ambon, Tribun-Maluku.com : Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengukuhkan Rizal Suhaeli sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Jumat (8/5/2020).
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan mutasi jabatan dalam birokrasi pemerintahan merupakan bagian dari upaya peningkatan akselerasi dan kinerja organisasi. Juga untuk merespon berbagai tuntutan lingkungan strategis dan menjawab harapan yang berkembang di masyarakat.
Gubernur Murad menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pengukuhan jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.
Proses ini dinilai sebagai bagian dari panggilan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara, yang tentunya akan menciptakan pembaharuan semangat dan penyegaran pemikiran.
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya menyampaikan selamat kepada saudara Rizal Suhaeli yang akan menjalankan tugas dan ucapan terimakasih kepada saudara Nasmivida yang telah mengabdi di Maluku,” ucap gubernur.
Dikatakan, sebagai instansi pengawasan internal pemerintah yang berkedudukan langsung di bawah presiden, BPKP memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Peran BPKP dijalankan dengan memperkuat pengawasan internal atas akuntabilitas keuangan negara dan daerah, serta membina penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Peran Perwakilan BPKP di Provinsi Maluku telah memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan kualitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi mitra kerja dalam memberikan early warning system berupa pendampingan dan perbaikan pada semua aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini,” kata Gubernur.
Gubernur berharap agar dukungan dan kemitraan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku bersama dengan Perwakilan BPKP yang sudah terjalin selama ini, dapat ditingkatkan terus, terutama dalam upaya peningkatan kompetensi teknis aparatur pengelola keuangan daerah, baik di Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Maluku.
Baik dalam pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah, sehingga kedepan dapat meningkatkan kinerja tatakelola keuangan daerah.
Terkait dengan terjadinya pandemi Covid-19, yang membutuhkan penanganan serius, gubernur juga berharap BPKP dapat membantu dalam pendampingan terhadap perubahan anggaran yang dialokasikan bagi penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. maupun pemerintah kabupaten/kota di Maluku.
“Saya berharap Kepala BPKP dapat membantu sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya,” tandas gubernur
Untuk diketahui, Rizal Suhaeli menggantikan Nasmivida yang telah memasuki masa purnabakti sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.