Ambon, Tribun Maluku. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengambil langkah tegas terkait tunggakan gaji pegawai Perusahaan Daerah (Perusda) Pancakarya.
Gubernur memastikan akan memanggil Direktur Perusda Pancakarya, Rusdy Ambon, guna meminta klarifikasi dan penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Saya sudah menerima laporan dan keluhan mengenai tunggakan gaji pegawai di Perusda Pancakarya. Saya akan memanggil Direktur untuk meminta penjelasan serta solusi atas permasalahan ini,” tegas Gubernur.
Ia menegaskan bahwa tunggakan gaji pegawai merupakan masalah serius yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk pegawai Perusda Pancakarya,”ujar Gubernur usai Paripurna Serah Terima jabatan di DPRD Maluku Rabu kemarin (05/03/2025).
Menurut Gubernur, pihaknya akan meminta Direktur Perusda Pancakarya untuk memberikan laporan lengkap dan transparan terkait jumlah pegawai yang terdampak, besaran tunggakan, serta penyebab keterlambatan pembayaran gaji.
“Ini bukan masalah yang bisa dianggap sepele. Hak pekerja harus dipenuhi, dan Pemprov Maluku tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap hak-hak pekerja,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang baik di Perusda Pancakarya. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keuangan perusahaan untuk mencegah permasalahan serupa di masa mendatang.
“Manajemen keuangan yang baik dan transparan sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tandasnya.
Gubernur berharap, pemanggilan Direktur Perusda Pancakarya dapat menghasilkan solusi konkret untuk menyelesaikan tunggakan gaji pegawai.
Pemprov Maluku, lanjutnya, akan terus mengawasi dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi serta memastikan pengelolaan Perusda berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.