Ambon.Tribun-Maluku.com
Para pensiunan TNI AD, menyesalkan sikap Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu yang terkesan diam dalam menyikapi persoalan sengketa lahan antara para purnawirawan dan Kodam XVI Pattimura, padahal lahan tersebut milik Pemda Maluku dimana Ralahalu sebagai kepala pemerintahannya.
Sikap Gubernur ini dianggap para purnawirawan sebagai salah satu tindakan pembiaran lantaran Ralahalu dalam beberapa Bulan lagi sudah meletakan jabatannya sebagai Gubernur Maluku.
“Sangat disayangkan sikap yang ditunjukan pemerintah daerah Maluku, dalam hal ini yang dipimpin Ralahalu yang terkesan diam dan membiarkan persoalan ini berlarut larut tanpa ada tindakan apapun, padahal secara sah, kepemilikan lahan itu adalah milik Pemda Maluku,” papar sejumlah purnawirawan kepada
wartawan di OSM, Rabu (10/4).
Menurut para Purnawirawan, semestinya sejak awal persoalan ini pihak pemerintah daerah Maluku harusnya mengambil langkah ataupun membuat pernyataan bahwa tanah ini milik Pemda, bukan milik Kodam, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut.
Untuk itu, mereka meminta agar pemerintah daerah Maluku harus berani bersuara kalau tanah ini milik Pemda bukan milik Kodam
“Gubernur harus berani bersuara kalau tanah ini milik Pemda bukan milik Kodam, dan sebagai anak daerah seharusnya Gubernur melindungi masyarakat yang notabene adalah anak asli Maluku, orang lain saja bisa menjual rumah yang ada pada lahan itu, masakan kita sebagai anak asli Maluku harus diusir dari areal itu,” tegas para Purnawirawan.
Mereka menuding, Gubernur sengaja melakukan pembiaran terhadap tarik ulur persoalan ini dikarenakan Gubernur tidak mau berhadapan dengan institusi yang pernaha membesarkan dirinya sejak awal.(TM05)
Para pensiunan TNI AD, menyesalkan sikap Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu yang terkesan diam dalam menyikapi persoalan sengketa lahan antara para purnawirawan dan Kodam XVI Pattimura, padahal lahan tersebut milik Pemda Maluku dimana Ralahalu sebagai kepala pemerintahannya.
Sikap Gubernur ini dianggap para purnawirawan sebagai salah satu tindakan pembiaran lantaran Ralahalu dalam beberapa Bulan lagi sudah meletakan jabatannya sebagai Gubernur Maluku.
“Sangat disayangkan sikap yang ditunjukan pemerintah daerah Maluku, dalam hal ini yang dipimpin Ralahalu yang terkesan diam dan membiarkan persoalan ini berlarut larut tanpa ada tindakan apapun, padahal secara sah, kepemilikan lahan itu adalah milik Pemda Maluku,” papar sejumlah purnawirawan kepada
wartawan di OSM, Rabu (10/4).
Menurut para Purnawirawan, semestinya sejak awal persoalan ini pihak pemerintah daerah Maluku harusnya mengambil langkah ataupun membuat pernyataan bahwa tanah ini milik Pemda, bukan milik Kodam, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut.
Untuk itu, mereka meminta agar pemerintah daerah Maluku harus berani bersuara kalau tanah ini milik Pemda bukan milik Kodam
“Gubernur harus berani bersuara kalau tanah ini milik Pemda bukan milik Kodam, dan sebagai anak daerah seharusnya Gubernur melindungi masyarakat yang notabene adalah anak asli Maluku, orang lain saja bisa menjual rumah yang ada pada lahan itu, masakan kita sebagai anak asli Maluku harus diusir dari areal itu,” tegas para Purnawirawan.
Mereka menuding, Gubernur sengaja melakukan pembiaran terhadap tarik ulur persoalan ini dikarenakan Gubernur tidak mau berhadapan dengan institusi yang pernaha membesarkan dirinya sejak awal.(TM05)