Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Gubernur Sikapi Camat Kur Selatan Berpolitik Praktis

    Gubernur Sikapi Camat Kur Selatan Berpolitik Praktis

    Pewarta Tribun Maluku15 Juli 2014

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Gubernur Maluku, Said Assagaff menyikapi laporan Camat Kur Selatan, Muhammad Kasim Rahawarin mengarahkan para kepala desa di wilayah kerjanya memilih Prabowo – Hatta saat Pilpres pada 9 Juli 2014.

    Anggota tim sukses Jokowi – JK di Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Selasa (15/7), mengatakan, Gubernur meminta surat Camat tersebut untuk diproses karena bersangkutan adalah PNS yang dilarang berpolitik praktis.

    “Saya melaporkan kepada Gubernur, kemarin (Senin), soal surat Camat kepada kepala desa/kepala dusun pada 3 Juli 2014,” ujarnya.

    Masalah ini dilaporkannya kepada Gubernur dengan catatan perlu mengingatkan para Wali Kota atau Bupati agar menjaga netralitas PNS, baik jelang – puncak – paska Pilpres.

    Apalagi, dalam surat Camat Kur Selatan itu dipertegas bahwa arahan memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut satu itu menindaklanjuti instruksi Wali Kota Tual, M.M. Thamher saat rapat dengan para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 28 Juni 2014.

    “Jadi Gubernur hendaknya mengingatkan sembilan Bupati dan dua Wali Kota agar intensif memeliharah stabilitas keamanan di Maluku yang semakin kondusif dengan tidak berpihak dengan mengarahkan para SKPD maupun PNS untuk memilih pasangan Capres – Cawapres tertentu,” tegasnya.

    Salah satu Wakil Ketua DPD PDIP Maluku itu memastikan, tim kuasa hukum dari pemenangan Jokowi – JK telah berangkat ke Kota Tual untuk memproses kasus tersebut karena menciderai pesta politik di daerah ini.

    “Tim kuasa hukum yang nantinya memutuskan Camat Kur Selatan ini diproses ke aparat penengak hukum, termasuk laporan disampaikan ke KPU/Bawaslu Maluku,” kata Lucky.

    Gubernur Maluku, Said Assagaff memastikan, telah mengingatkan sembilan Bupati dan dua Wali Kota dengan menyurati masing – masing pada awal Juni 2014.

    “Saya mengingatkan agar para Bupati/ Wali Kota memfasilitasi penyaluran logistik Pilpres, memelihara stabilitas keamanan dan mengingatkan PN agar tidak berpolitik praktis,” ujarnya.

    Makanya, menurut dia, sekiranya Camat Kur Selatan terbukti bersalah, maka pastinya dikenakan sanksi.

    “Sanksinya nanti diputuskan setelah bersangkutan memiiki ketetepan hukum tetap sehingga untuk saat ini mari kita menjunjung azas praduga tidak bersalah,” kata Gubernur.

    Daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.216.296 pemilih yang tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan 3.250 TPS.

    Sedangkan DPT Pileg pada 9 April 2014 sebanyak 1.181.065 pemilih tersebar di 3.805 TPS.

    Tingkat partisipasi pemilih di Maluku saat Pileg pada 9 April 2014 yakni 78,71 persen.

    Pilpres 9 Juli 2014 diikuti pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dengan nomor urut 1, sedangkan Joko Widodo – Jusuf Kalla nomor urut 2. (ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaArkeolog: Masyarakat Saparua Masih Gunakan Astronomi Kuno
    Berita Selanjutnya Bawaslu Maluku: Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Tuntas

    Berita Terkait

    Posko

    Toilet Terbatas Hingga Calo Tiket, DPRD Maluku Soroti Pelabuhan  Yos Sudarso Jelang Nataru

    Buru

    Tuding Dugaan Illegal Logging di Teluk Kayeli, Dua Anggota DPRD Buru Dinilai Cari Sensasi

    Hub

    Wamenhub: Anggaran Sisa 2025 Fokus Untuk Maluku

    Screenshot 2025 12 08 01 32 12 52 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 990x679 1

    Ketua DPW PKS Maluku Buka Rakerwil, PKS Tidak Boleh Lagi di Pinggir, Saatnya Tampil Memimpin

    Komisi II 1

    Komisi II DPRD Maluku Soroti Pengadaan Mesin Kapal: Nelayan Buru Selatan Butuh Enduro 15 PK

    Wajo o

    Komisi III DPRD Maluku Akan Pantau Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Seluruh Titik Penyeberangan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

    Upacara HUT Kemerdekaan RI SMAN 13 Dikhususkan Untuk 500 Siswa Baru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.