Piru, Tribun Maluku : Hak beberapa Eks/mantan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Periode 2019-2024 belum dibayarkan, Kepala Sekretaris DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Abdul Kadir Mahulette dinilai acuh menyelesaikan hal ini.
Salah satu mantan DPRD SBB periode 2019-2024 yang haknya masih tertunda di Sekretariat mengatakan, pengelolaan keuangan sekretariat DPRD Kabupaten SBB yang dipimpin oleh Abdul Kadir Mahulette selaku sepupunya PJ. Bupati SBB Ahmad Jais Ely sangat buruk dan bobrok.
Bagaimana tidak, sejak ditempatkannya Mahulette sebagai Sekwan, hak-hak ke 30 mantan/eks DPRD SBB diamputasi oleh Sekwan. Misalnya, ada beberapa perjalanan dinas yang seharusnya dibayar sebanyak 20 juta dipangkas menjadi 4 juta, bahkan ada Eks DPRD yang harus menerima sebanyak 40 juta namun hanya diberi 4 jutaan.
“Ini, sebuah kejahatan, merampas hak orang lain,” tutur sumber yang namanya enggan dipublikasikan media ini.
Pasalnya, sebelum mengakhiri masa jabatan mereka sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 seluruh bukti-bukti perjalanan dinas baik itu diluar kota, kota Ambon dan Kecamatan dalam bentuk pengawasan sudah dimasukan di bagian sekretariat.
Diketahui, saat ini sekretariat DPRD SBB telah mencairkan anggaran miliaran rupiah untukpembayaran hak-hak mantan anggota DPRD periode 2019-2024, namun dengan jumlah pembayaran yang berbeda dengan pertanggungjawaban yang sudah dimasukan maka banyak Eks DPRD yang enggan menerima uang tersebut.
“Yang jelas saya tidak akan menerima uang itu, sebab bagi kami jumlah yang diberikan tidak sesuai dengan pertanggungjawaban yang sudah dimasukan, lantas kalau hanya diberi 4 juta, uang sisanya mau dikemanakan,” ungkap sumber.
Dirinya meminta kepada pihak penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan) untuk memantua persoalan ini, jika hak-hak mereka diberikan tidak sesuai dengan pertanggungjawaban maka terindikasi adanya korupsi berjamaah di tubuh sekretariat DPRD SBB.
Informasi dari sumber lain yang juga mantan anggota DPRD mengatakan, uang perjalanan dinas dirinya telah ditransfer sebesar 4 juta rupiah, namun keresahan yang sama juga disampaikan ialah besaran uang yang diterima tidak sesuai dengan pertanggungjawaban yang sudah dimasukan.
“Uang 4 juta ditransfer, tapi itu tidak sesuai dengan dokumen rincian pertanggungjawaban, yang pasti saya akan kembalikan uang tersebut dan tidak akan menandatangani bukti, karena jumlahnya tidak sesuai,” tutup sumber.