Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas berita “Gubernur Ancam Pecat Kepala BPBD dan Kadis Sosial”.
Dalam hak jawab yang diterima media ini, Rabu (15/6) Kepala Pelaksana BPBD Maluku, Farida Salampessy menyatakan Gubernur dalam pernyataannya tidak sedikitpun menyebutkan akan memecat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku maupun Kepala Dinas Sosial sebagaimana disebutkan.
Menurut Salamppessy, Inti pernyataan Gubernur adalah “dalam mengelola keuangan, lima rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Jadi apabila dalam pengelolaan keuangan menyangkut dengan kegiatan perbaikan rumah di Ambalau, jika terjadi penyelewengan maka Gubernur tidak segan-segan untuk memecat pegawai yang bersangkutan.
“Artinya bahwa Bapak Gubernur melalui stafnya, akan mengecek kebenaran informasi tersebut, dan kalau memang terdapat aparatur pemerintah provinsi Maluku terlibat maka akan dikenakan sanksi dipecat sebagaimana pernyataan beliau,” katanya.
Dia mengakui tidak ikut dalam kunjungan ke Ambalau bersama Gubernur dan menyesalkan tidak adanya konfirmasi, sehingga menjadi bias seolah-olah kepala BPBD Provinsi Maluku yang bertanggung jawab atas permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. “Padahal kalau konfirmasi ke saya, maka akan jelas siapa yang menyalurkan bantuan tersebut,” terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pasca Gempa Bumi yang mengguncang Kecamatan Ambalau pada bulan Desember tahun 2015, yang mengakibatkan rusaknya rumah penduduk juga sarana dan prasarana umum di kecamatan tersebut, maka pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah menyalurkan dana perbaikan rumah kepada masyarakat, melalui SKPD teknis yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru Selatan.
“Jadi bantuan pemerintah pusat tersebut tidak melalui Pemerintah Provinsi Maluku tetapi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, yang secara teknis penyalurannya dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru Selatan,” tandasnya.