Ambon, Tribun-Maluku.com : Peringati Hari Martha Christina Tiahahu yang ke 203, Pemerintah Daerah Maluku bersama unsur Forkopimda menggelar
upacara ziarah laut atau tabur bunga.
Pelaksanaan upacara dan siarah serta tabur bunga berlangsung di KRI Kerapu 812, Sabtu (2/1/2021), dipimpin Komandan Lantamal IX Laksma TNI Jokowiyono.
Upacara tabur bunga di laut merupakan bentuk penghormatan atas jasa pengorbanan Pahlawan Nasional asal Maluku pada 203 tahun silam.
Dikutip dari Wikipedia, Martha Christina Tiahahu, lahir di Nusa Laut, Maluku, 4 Januari 1800 dan meninggal di Laut Banda, 2 Januari 1818, di usia yang masih sangat belia, yaitu berusia 17 tahun.
Ayahnya adalah Kapitan Paulus Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga pembantu Thomas Matulessy dalam Perang Pattimura tahun 1817 melawan Belanda.
Martha Christina Tiahahu tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang unik, yaitu seorang putri remaja yang langsung terjun dalam medan melawan tentara kolonial Belanda.
Christina dikalangan para pejuang dan masyarakat, sampai di kalangan musuh, dikenal sebagai gadis pemberani dan konsekuen terhadap cita-cita perjuangannya.
Sejak awal perjuangan, ia selalu ikut mengambil bagian dan pantang mundur.
Dengan rambutnya yang panjang terurai ke belakang serta berikat kepala sehelai kain berang (merah), ia tetap mendampingi ayahnya dalam setiap pertempuran, baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua.
Siang dan malam ia selalu hadir dan ikut dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan, dan bukan saja mengangkat senjata, tetapi Ia juga memberi semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri agar ikut membantu kaum pria di setiap medan pertempuran.
Akibatnya, Belanda kewalahan menghadapi kaum wanita yang ikut berjuang.
Di dalam pertempuran yang sengit di Desa Ouw – Ullath jasirah tenggara Pulau Saparua yang tampak betapa hebat Srikandi ini menggempur musuh bersama para pejuang rakyat.
Namun akhirnya karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan pengkhianatan, para tokoh pejuang dapat ditangkap dan menjalani hukuman.
Ada yang harus mati digantung dan ada yang dibuang ke Pulau Jawa, Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak, Martha Christina Tiahahu berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, tetapi ia tidak berdaya.
Christina meneruskan bergerilyawan di hutan, tetapi akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu menemui ajalnya, dan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818.
Untuk menghargai jasa dan pengorbanannya, Martha Christina Tiahahu dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Ikut dalam prosesi tabur bunga Wakapolda Maluku Brigjen Jan Leonard de Fretes, Sekda Maluku Kasrul Selang, Wakajati Maluku Undang Magopal, Perwakilan Kodam XVI/Pattimura dan Perwakilan Lanud Pattimura.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu ke-203 yang dipusatkan di Monumen Martha Christina Tiahahu di Karang Panjang.
Hadir dalam upacara tersebut, Danlanud Pattimura Kol Pnb Sapuan, Direktur Samapta Kombes Pol Agus Pujianto, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur, Kasdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Gabriel Lema, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol M.Z Muttaqien.