Dobo, Tribun-Maluku.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru resmi menetapkan pasangan calon ( Paslon) Timotius Kaidel dan Mohammad Djumpa sebagai bupati dan wakil bupati meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024 di kabupaten setempat, Kamis (5/12) dini hari pukul 01.00 WIT.
Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar saat memimpin rapat pleno mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Aru dengan aman, damai, dan lancar.
Ia bersyukur rapat pleno yang berlangsung sejak tanggal 29 November hingga saat ini merupakan tahap akhir penyelenggaraan Pilkada 2024 boleh berjalan dengan lancar.
“Rekapitulasi penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Aru dan dari hasil rekapitulasi ini, pasangan Timotius Kaidel dan Mohammad Djumpa memperoleh suara terbanyak,” ujar Halati saat menutup pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada di kantor KPU Aru.
Dikatakan, sebanyak 52.634 masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru berpartisipasi dalam Pilkada 2024 ini. Dari 52.634 suara yang masuk terdapat 51.899 surat suara yang sah dan hanya 735 surat suara yang dinyatakan tidak sah.
Halati menjelaskan, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 (Kaidel-Djumpa) memperoleh total suara sebanyak 31.456, sedangkan Paslon nomor urut 1 ( Dra. Temy Oersipuny, M.Si – Hady Djumaidy Saleh, SH) memperoleh suara sebanyak 20.443.
“Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru suara terbanyak pada Pilkada 2024 ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 663 Tahun 2024 pada tanggal 05 Desember 2024,” jelas Halati.
Srikandi Aru ini juga menambahkan, penetapan tersebut sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara di 10 kecamatan dan berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih.
Sementara pantauan media ini di kantor KPU Aru, rapat pleno penetapan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Aru, Halati Mangar didampingi empat Komisioner diantaranya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Robert Tildjuir, Kadiv Teknis Thalib Gamarborbir, Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SMD, Baco Djabumir, Kadiv Hukum dan Pengawasan Krisna P. Ditubun dan Sekertaris KPU Kepulauan Aru, Paulina Talutu.
Selain itu, Komisioner Bawaslu Kepulauan Aru Divisi Penanganan, Pelanggaran, Penyelesaian, Sengketa (PPPS) Yadi Salay dan Para Saksi dari Paslon Gubernur Maluku dan Paslon Bupati Kepulauan Aru.
Pada pelaksanaan Rapat Pleno itu, dikawal ketat oleh Personel Polres Kepulauan Aru dan Personel BKO dari Polda Maluku.
Hingga usai penatapan hasil pleno pada pukul 01.30 WIT, terpantau berjalan aman dan kondusif.