Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Heboh, Pengusaha Ambon Diduga Palsukan BPKB Fortuner, Plat Diganti Dan Dilego

    Heboh, Pengusaha Ambon Diduga Palsukan BPKB Fortuner, Plat Diganti Dan Dilego

    Pewarta Jossy Linansera3 Oktober 2025
    IMG 20250930 WA0011

    Ambon,Tribun Maluku : Nama pengusaha kondang Ambon, Jeffry Nelson Engka, kembali jadi sorotan publik setelah diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. Kali ini, Jeffry yang pernah bermasalah dengan hukum itu dituding memalsukan BPKB mobil Toyota Fortuner bernomor polisi DE 51 N yang masih menunggak kredit sekitar Rp350 juta di PT Hasrat Abadi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jeffry diduga nekat membuat BPKB baru dengan data palsu dan mengganti nomor polisi mobil mewah tersebut dari DE 51 N menjadi DE 1093. Tidak berhenti di situ, berbekal dokumen yang patut diduga palsu itu, Jeffry kemudian menggadaikan mobil tersebut ke Sinar Mas Multifinance di Ambon.

    Kasus ini makin mencuat setelah terungkap bahwa mobil yang terjerat dugaan pemalsuan itu diduga sudah dipindah tangankan alias dijual kepada pihak lain. Langkah tersebut diduga dilakukan untuk mengaburkan jejak barang bukti sekaligus mempersulit pelacakan kendaraan yang menjadi objek masalah.

    “Mobil Fortuner yang dipalsukan BPKB-nya diduga kini sudah dilego atau dipindah tangankan ke orang lain. Bahkan nomor polisi pun sudah diganti dari DE 51 N menjadi DE 1093,” ungkap salah satu sumber kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

    Kecurigaan dialihkannya kepemilikan mobil Toyota Fortuner yang bermasalah tersebut dari Jeffry Engka kepada orang lain tergambar lantaran Jeffry Engka diketahui tidak lagi menggunakan mobil Toyota Fortuner itu. Kini yang terparkir di garasinya adalah satu unit mobil Honda Jazz warna putih.

    Sementara itu, kuasa hukum Jeffry Engka, Ongky Hattu, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penghilangan barang bukti, hingga berita ini dipublikasikan tidak dapat dihubungi. Pesan yang dikirimkan hanya berstatus centang satu.

    Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang menyeret nama Jeffry Engka. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen kendaraan dan penghilangan barang bukti tersebut.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaWujudkan Kota Religi, Wali Kota Tual Lepas 14 Jamah Umroh
    Berita Selanjutnya 5th Maluku Manggurebe: BI Maluku Perkuat Peran UMKM Sebagai  Sumber Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif

    Berita Terkait

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    IMG 20251107 WA0002

    Kejati Maluku Disoroti, Kuasa Hukum Minta Penindakan terhadap Andi Usia Dihentikan

    IMG 20251104 WA0004

    Praktisi Hukum Soroti Aksi Brutal Mahasiswa Teknik UKIM : Kampus Bukan Tempat Anarkis Dan Premanisme

    IMG 20251104 WA0004

    Aksi Brutal di Kampus UKIM Ambon: Mahasiswa Teknik Serbu Fakultas Hukum, Ruang Dosen Dirusak Mahasiswa Dianiyaa

    rian

    Sebulan Jadi Buronan, Rian Pelaku Pembakaran di Hunuth Ditangkap di Jakarta

    stel

    Harga Diri Dilecehkan, Stela Reawaruw Laporkan Danramil Nusaniwe ke POM

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    KPU Tual Abaikan Edaran Mendagri, PWI Tarik Kerjasama

    Dishub Maluku Gelar Forum SKPD Dan Rakernis

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.