“Sosialisasi ini memberikan peran yang besar kepada bendahara untuk melaksanakan tugas pemotongan, pemungutan dan penyetoran pajak, dalam rangka meningkatkan penerimaan negara melalui pajak,” ujarnya.
Dirinya berharap, kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh Bendahara, sehingga dapat meningkatkan kualitas kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan.
Menurutnya, jika ditemui kendala dalam pelaksanaan tugas-tugas perbendaharaan, khususnya dalam pemotongan, pemungutan dan penyetoran pajak, agar dapat melakukan koordinasi dan konsultasi bersama jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon, maupun di daerah masing-masing.
Dirinya sudah menginstruksikan, kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Provinsi Maluku untuk melakukan pembinaan secara berkala, serta pengawasan yang ketat terhadap tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Bendahara pada masing-masing SKPD.
Sehingga tugas-tugas yang diembannya dapat berjalan dengan baik, serta tidak menimbulkan kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaannya serta menghindari terjadinya penyimpangan, yang akan berdampak pada penilaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku,” tegasnya. (TM-06)