Ambon, Tribun Maluku : Disiram hujan yang lebat, tidak mematahkan semangat para Buruh yang tergabung dalam Dewan Pekerja Buruh Provinsi Maluku (DPBPM) melakukan aksi Demonstrasi Menolak Iuran Tabungan Perumahan Murah yang diturunkan pemerintah pusat
Aksi yang dilakukan DPBPM yang terdiri dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Maluku dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku digelar Senin (10/6/2024) ini diikuti oleh para ibu dan bapak serta pemuda mendapat perhatian warga kota Ambon.
Pasalnya walau dalam hujan yang begitu deras tidak menyurutkan semangat mereka untuk menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang ditetapkan pada 20 Mei 2024
Selain itu ada beberapa persoalan yang menimpa para Buruh ini juga diminta perhatian pemerintah daerah, anggota DPRD Maluku dan pihak Polda Maluku
Kepada Wartawan, Ketua Umum DPBPM, Yeheskel Haurissa menjelaskan, aksi yang digelar saat ini berkaitan dengan penolakan atau pencabutan Undang-undang 4 tahun 2016 tentang Tapera
Menurutnya Tapera sangat merugikan pekerja di Indonesia khusunya di Maluku , pasalnya pemotongan 2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dari perusahan yang nantinya pada saat meninggal atau di PHK, pembangunan rumah adalah yang mustahil
,”Dari sisi ekonominya setelah kami Kalkulasi, untuk jumlah uang kira-kira 60 juta seorang pekerja dia bekerja dalam waktu 30-38 tahun tidak mungkin bisa membangun rumah,”tuturnya
Hal ini dikarenakan dana tersebut adalah dana adalah dana potongan murni tidak subsidi dari pemerintah sehingga dengan demikian hal itu akan mustahil
Sedangkan terkait persoalan ketenagakerjaan di Maluku menurut Haurissa khusus untuk Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku tidak bisa menemui para pejabatnya
,”Penjabat Gubernur Maluku sedang mengikuti kegiatan dan kami diterima oleh pak Kesbangpol akan dijadwalkan ulang dan kami akan bersama-sama dengan mereka , khusunya stakeholder tertentu terkait tuntutan kami, maka akan dilanjutkan,”paparnya
Sama halnya dengan DPRD Maluku , menurut Haurissa tidak ada satupun anggota DPRD maka hanya diwakili, dan nantinya aspirasi mereka akan diteruskan ke anggota dewan
Ia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan berhubungan dengan persoalan ketenagakerjaan, baik PHK maupun pesangon, baik persoalan-persoalan di pengadilan Hubungan industrial di PN Ambon
,”ada pula perusahaan-perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja-pekerja sebagai peserta BPJS,”urainya
Selain itu terkait dengan Aiudance dengan pihak Polda menurut Haurissa, pihak Polda telah menyepakati akan menindaklanjuti seluruh perkara yang disampaikan DPBPM
Namun menurut Haurissa perkara PT Ariman Raya yang sudah ada putusan Ingkrah, namun ada surat dari PN Ambon kalau perkara nomor 3 PHI Perdata 2020 itu sementara masih berlangsung
,”Itu yang membuat kita kaget, mengapa, perkara itu telah inkrah tau-tau ada surat dari PN Ambon perkara itu sementara berjalan,”paparnya
Menurutnya, setelah inkrah, ada upaya hukum eksekusi melalui surat permohonan elmaning, bahkan Minggu kemarin, pihaknya telah menyurati sampai kelima kalinya tetapi belum juga dilakukan eksekusi
,”Menurut Kami ada sesuatu yang tidak beres pada pengadilan Hubungan Industrial, PN Ambon, sehingga mengeluarkan surat yang nyata-nyatanya upaya hukum perdata telah selesai, “urainya
Oleh karena adanya surat itu, menurut Haurissa telah terjadi mis komunikasi dengan Polda Maluku dalam hal melanjutkan perkara tersebut
Dirinya berharap agar perkara ini dilanjutkan setelah pihaknya memasukan bukti-bukti yang baru sehubungan dengan upaya hukum di PHI yang sampai saat ini tidak tuntas
Ditempat yang sama, Sekertaris DPBPM Dimas Luanmase menjelaskan, pada aksi ini semua instansi yang didatangi merespon kehadiran mereka dengan baik
,”Namun yang paling membuat kami kecewa adalah DPRD, kami datang tidak ada satu orangpun anggota DPRD ,”ujarnya
Menurutnya, ini membuktikan bahwa kalau mereka yang mendapatkan gaji dari hasil pajak rakyat , namun pada saat mereka dibutuhkan tidak ada satupun
Namun pada prinsipnya menurut Luanmase, pihaknya sudah memberikan tuntutan kepada kepala Bagian Sekretariat DPRD Maluku
Luanmase juga memberikan apresiasi bagi pihak Polda yang sudah memberikan pelayanan yang baik bagi para demonstran
Dan hal-hal khusus terkait ketenagakerjaan bersama pihak Polda sudah dilakukan pembahasan hampir satu jam
Dirinya berharap, semua yang sudah dibahas bisa dilaksanakan dan dituntaskan satu demi satu
Ia menambahkan, ada satu tuntutan selain ketenaga kerjaan yaitu salah satu persoalan yang terjadi di Tanimbar yaitu eksploitasi telur ikan di sana
Luanmase menjelaskan, sesuai peraturan menteri Kelautan dan perikanan, tidak boleh lagi terjadi Eksploitasi telur ikan
Menurutnya, saat ini Pemkab Tanimbar telah bekerjasama dengan nelayan dari luar , sehingga para nelayan lokal terabaikan , hal ini dikarenakan adanya kepentingan orang tertentu
,”Namun hari ini kenapa, siapa punya kepentingan, mereka masih berlayar dan bukan satu atau dua Kapal, bahkan ratusan kapal,”ujarnya
Untuk itu dirinya meminta agar masalah-masalah yang sudah disampaikan dalam aksi demontrasi tersebut mau menjadi perhatian Pemerintah Provinsi dan i Stasi terkait lainnya
Sementara itu, dari pantauan dilapangan, bersama Ketua dan Sekertaris DPBPM, Yeheskel Haurissa dan Dimas Luanmase, mereka mencoba menerobos masuk ke kantor Gubernur Maluku untuk menyuarakan penolakan terhadap Iuran Tapera yang diturunkan Pemerintah pusat
Namun aksi untuk menerobos masuk ke kantor Gubernur Maluku gagal karena dihadang oleh anggota Satpol Pp sehingga sempat terjadi ketegangan
Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Dani Indey bersedia menerima aspirasi yang akan disampaikan kepada Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, karena pada saat itu Penjabat sementara mengikuti Telkomfrens bersama seluruh Gubernur di Indonesia membahas Stunting
Aksi dilanjutkan ke Kantor DPRD Maluku, namun para demonstran tidak berhasil menemui satupun anggota legislatif di provinsi Maluku
Kepada para Demonstran ,Farhatun Rabiah Samal, Kabag umum dan keuangan, Sekretariat DPRD Maluku menjelaskan kalau saat ini baik ketua dan seluruh anggota DPRD sementara melaksanakan pengawasan sehingga dirinya yang menerima tuntutan para demonstran
Sempat terjadi tawar menawar agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan mereka ke ruang sidang paripurna dan ingin merasakan kursi empuk para aleg tersebut dan mendapat sambutan yang baik dari Samal, akhirnya seluruh demonstran bisa langsung masuk dan memberikan tuntutan mereka
Aksi kemudian dilanjutkan Ke Polda Maluku yang diwakili oleh Dir Direktorat Reskim Umum Polda Maluku dan Dir Intel Polda Maluku
Audience antara perwakilan DPBPM dengan pihak Polda berlangsung selama selama satu jam lebih untuk mempertanyakan laporan-laporan terkait dengan tindak pidana yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak perusahan mendapat respon yang baik dari Kapolda Maluku
Setelah melakukan aksi unjuk rasa damai, para Demonstran membubarkan diri dengan tertib