Peringatan HUT Adhyaksa ke-58 di Ambon |
AMBON Tribun-Maluku.com- Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dan Wakil Gubernur DR. Zeth Sahuburua mengahadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-58, di Gedung Baileo Siwalima Karang Panjang Ambon, Senin (23/7/2018).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Triyono Haryono menyampaikan rasa bangga dan sukacita kepada Korps Adhyaksa yang sudah berupaya menegakan hukum dengan baik, meski dalam keterbatasan.
Kepala Kejaksaan Agung, A. M. Prasetyo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kajati Maluku, Triyono Haryono menyebutkan, praktik korupsi masih menjadi salah satu persoalan besar yang kerap membayangi dan mengganggu kegiatan pembangunan infrastrutur.
Oleh karena itu, Prasetyo kembali menyerukan agar terus dilakukan konsolidasi di segenap lini dan strata, mengembangkan sinergi atas potensi dan kemampuan yang ada, termasuk meletakan pemahaman yang sama dalam membangun kesatuan pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sangat dibutuhkan.
“Kita memerlukan evaluasi, karena banyak peristiwa dan pengalaman masa lalu yang mengharuskan kita belajar membiasakan diri melakukan introspeksi. Dengan begitu, kehadiran Kejaksaan akan dianggap penting, diperhitungkan, sangat diharapkan dan diandalkan,”ujarnya.
Dikatakan, pihak Adhyasa selalu berupaya menyelaraskan orientasi pemikiran dan cara kerja sebagai sebuah kehendak untuk berubah, melakukan pembaharuan dan penyesuaian berkenaan dinamika perkembangan berbagai aspek kehidupan seiring semakin besarnya ekspektasi, harapan dan tuntutan masyarakat atas dipenuhinya hak mereka untuk memperoleh keadilan.
Prasetyo menyebutkan, HUT Adhyaksa merupakan momen perbaikan, pemantapan dan penyempurnaan, yang hendaknya diartikan sebagai saat terbaik dan tepat untuk secara berkelanjutan melakukan evaluasi dan introspeksi, agar lebih berani melakukan tindakan dan membuat kebijakan memperbaiki dan merubah cara-cara lama yang tidak lagi sesuai.
Hari Bakti Adhyaksa Tahun 2018 mengangkat tema, Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri menurut hemat Prasetyo, relevan dengan upaya yang harus kita lakukan bersama, untuk menjaga keutuhan dan upaya membangun bangsa yang masih sering diperhadapkan pada berbagai masalah dan persoalan sekitar keberagaman, kebhinekaan dan kebangsaan yang berpotensi mengganggu persatuan kesatuan bangsa dan dapat mengancam keutuhan NKRI.
Dia mengingatkan, Korps Adhyaksa harus menajamkan perhatian terhadap tiga hal pokok: Pertama, Komitmen menjaga konsistensi meningkatkan kinerja dan hubungan sinergitas, meningkatkan intensitas kegiatan dan produktifitas capaian untuk menunjukan kehadiran Kejaksaan secara aktual ditengah-tengah masyarakat setiap saat dibutuhkan.
Kedua, optimalisasi pelaksanaan tugas tanggungjawab, peran dan fungsi atas kewenangan yang dimiliki untuk mewujudkan praktek penegakan hukum yang obyektif, profesional dan proporsional yang mampu menghadirkan terbangunnya nilai-nilai keadilan, kebenaran dan kepastian agar menfaatnya benar-benar dapat dirasakan.
Penegakan hukum tambah Prasetyo, juga mampu menjadi instrument penjaga keberlangsungan dan keberhasilan pembangunan, serta menjadi pilar utama memelihara keutuhan negeri.
Ketiga, memupuk tekad dan semangat meningkatkan dedikasi dan loyalitas, menghindarkan disparitas perlakuan dan pelayanan kepada semua pihak tanpa membuat perbedaan dalam pelaksanaan penegakan hukum, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah suasana keberagaman bagi terciptanya ketentraman, keamanan dan kedamaian.
Prasetyo menjabaran kemampuan tersebut hanya akan dimiliki jika segenap insan Adhyaksa mengerti makna semua masalah yang sedang ditangani dan dihadapi.
“Penegakan hukum oleh jajaran Kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas namun mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang. Kuantitas dan kualitas pelayanan yang mampu memulihkan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kebenaran yang menenteramkan,” ujarnya.
Mengakhiri sambutan Prasetyo tersebut, Triyono menegaskan lima poin perintah harian yaitu: Tingkatkan sensitifitas dan intensitas kepekaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dengan cerdas, lugas dan berintegritas.
Memposisikan diri secara personal, fungsional dan instansional yang kukuh menggengam serta menjunjung tinggi harkat dan kehormatan profesi selaku insan Adhyaksa, agar pantas di puji dan di hargai.
Menyadari dan menjaga diri sebagai pendamping, akselerator, pengawal dan pengaman jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dapat dipercaya dan diandalkan.
Bekerja dan berkarya tanpa pamrih dengan baik sepenuh hati, meniadakan perbedaan perlakuan dan pelayanan agar memberi manfaat, memenuhi harapan kuat dari masyarakat.
Memupuk dan menumbuhkembangkan semangat bekerja bersama semua pihak dalam bingkai hubungan yang solid dan sinergis, demi upaya merawat keberagaman dan kebhinekaan, bagi kebesaran bangsa dan keutuhan NKRI.(TM)