Ambon, Tribun Maluku.com :
Menanggapi pemberitaan media ini pada Kamis (4 November 2021), dengan judul “Manajemen ASN Maluku Berada Dititik Nadir” Pemerintah Provinsi Maluku segera memberikan penjelasan.
Penjelasan Pemprov Maluku, disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Semmy Huwae.
Huwae menjelaskan, proses penilaian dan pemutahiran data manajemen ASN Maluku masih berlangsung sampai akhir tahun.
Mantan Kepala Biro Humas Setda Maluku ini menjelaskan, proses pelaporan monitoring centre for prevention (MCP) kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (KORSUPGAH) Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah diseluruh Indonesia meliputi 8 (delapan) area intervensi terdiri dari : 1. Perencanaan dan pengadaan APBD, 2. Pengadaan Barang dan Jasa, 3. Pelayanan Terpadu, 4. Kapabilitas APIP, 5. Manajemen ASN, 6. Dana Desa, 7. Optimalisasi Pendapatan Daerah dan 8. Manajemen Aset Daerah.
“Semua proses penilaian berlangsung selama satu tahun dari tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021, ” kata Semmy dalam rilisnya kepada media ini, Kamis sore (4/11/2021).
Semmy juga menambahkan, secara keseluruhan, proses penilaian terhadap manajemen ASN Provinsi Maluku sampai saat ini berada pada angka 35,80% dan proses penginputan data penilaian masih terus berlangsung sampai dengan bulan Januari 2022.
Hasil akhir capaian MCP KORSUPGAH, lanjutnya lagi, akan secara resmi dipublikasikan pada akhir bulan Januari 2022, sehingga belum bisa disimpulkan sekarang, bahwa manajemen ASN Maluku berada dititik nadir, ” urai mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku.