“Memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada pasien juga merupakan ibadah sosial yang harus lebih diperbanyak sehingga perlu ada semacam rekomendasi pansus untuk membatasi ibadah ritual di setiap rumah sakit umum daerah,” kata anggota Pansus RSUD DPRD Maluku, Jafet Damamain di Ambon, Sabtu (26/10).
Kinerja pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu lebih dimaksimalkan karena berkaitan erat dengan adanya pelaksanaan program BPJS kesehatan yang dimulai awal Januari 2014.
Jafet menuturkan, dirinya pernah mengalami masalah seperti itu saat membutuhkan perawatan medis di RSUD.
“Ibadah ritual cukup berlangsung pada hari-hari tertentu seperti Minggu dan Jumat, dan hari lainnya diperbanyak dengan ibadah sosial berupa pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Ketua Pansus RSUD, Suhfi Madjid mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi dan menginventarisir berbagai persoalan pelayanan kesehatan pada setiap RSUD guna dilakukan penataan manajemen jelang pelaksanaan BPJS kesehatan 2014.
“Pak Jafet Damamain ini juga seorang doktor theology yang memahami betul makna sebuah ibadah ritual dan sosial di tempat-tempat umum seperti rumah sakit sehingga perlu dikaji kembali,” katanya.
Sementara Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Ananta mengakui prosesi ibadah ritual ini sudah berjalan lama dan dilakukan oleh pelayan firman maupun kunjungan majelis taq’lim.
“Untuk itu manajemen RSUD akan membahas kembali kegiatan ini demi upaya peningkatan kinerja tenaga dokter dan medis dalam memberikan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya(ant/tm)