Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku Tenggara Barat » Ijazah Dharma Oratmangun Beda Dengan Titelnya

    Ijazah Dharma Oratmangun Beda Dengan Titelnya

    Pewarta Tribun Maluku12 Mei 2014

    Ambon, Tribun-Maluku.com : MENJADI wakil rakyat mestinya harus bersih dan bebas dari tipu muslihat, apalagi sampai memalsukan identitas. Apalagi sampai memakai gelar akademik yang tidak sesuai. Bisa saja dikenakan sangsi pidana sebagaimana diatur dalam KUHP.

    Hal mana terjadi pada caleg Partai Golkar dari dapil VII MTB/MBD untuk DPRD Provinsi Maluku atas nama Dharma Oratmangun. Bagaimana tidak kepemilikan ijazah Dharma sangat diragukan keabsahannya.

    Pasalnya, selama ini, anak dari Bupati   MTB pertama itu selalu menggunakan titel Drs. dan MSi di belakangnya, namun ternyata berdasarkan data yang diperoleh dari sumber di KPU Maluku menyebutkan, dalam berkas pencalegan ijazah yang digunakannya adalah ijasah dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi  (STIA)- YPIAMI Jakarta dengan gelar akademik S.Sos.

    Menarinkya lagi Ijazah yang ditandatangani Drs, Mey Sugiyanto dalam kapasitasnya sebagai Puket 1 dan Drs K Atang Sugiyono MSI tertanggal 25 April 2002 itu sangat diragukan keabsahannya karena hanya dicap legalisir namun tidak dibubuhi tandatangan.

    Padahal, sebelum tahun kelulusannya yaitu masa-masa ayahnya menjadi bupati, Dharma sudah menggunakan gelar Drs. dan belakangan baru ada penambahan MSi di belakangnya.

    Informasi yang diterima wartawan keraguan tentang keabsahan ijazah milik Dharma ini sempat menjadi pergunjingan di KPU MTB saat pemilihan bupati tahun 2012 lalu di daerah itu. KPU MBD bahkan telah melakukan verifikasi dan klarifikasi, namun sayangnya karena satu dan dua hal, tim verifikasi yang ingin mengklarifikasi kebenaran ijazah ini tidak sampai di sekolah dimaksud kendati mereka sempat sampai ke Jakarta.

    Giliran saat pileg ini, KPU Maluku terjebak karena meloloskan Dharma dengan ijazah yang diragukan keabsahannya dan tidak ada tanda tangan pengesahannya itu.

    Karena kecolongan inilah, informasinya kemudian bocor, bahkan copian ijazah mantan kandidat bupati MBD tahun 2012 lalu itu beredar sampai ke tangan wartawan.

    Dharma Oratmangun adalah caleg Partai Golkar dari Dapil VII MTB/MBD nomor urut satu untuk DPRD Provinsi Maluku. Pada pileg tanggal 9 April lalu, Dharma berhasil meraih perolehan suara yang siginifikan dibandingkan rekan-rekan sesama di Golkar sehingga dipastikan dia lolos untuk DPRD Provinsi Maluku.

    Namun entah kenapa kali ini, Dharma menyertakan ijazah STIA-YPIAMI dengan gelar akademiknya S.Sos, padahal fakta membuktikan bahwa sebelumnya Dharma adalah caleg DPR RI yang lolos verifikasi KPU pusat.

    Komisioner KPU Maluku, La Alwi yang hendak dikonfirmasi tentang keabsahan ijazah Dharma Oratmangun ini  belum berhasil dihubungi. (tm/jm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKomisioner KPU Kepulauan Aru Terancam Dinonaktifkan
    Berita Selanjutnya LIPI Resmikan Pusat Penelitian Laut Dalam Ambon

    Berita Terkait

    IMG 20240521 WA0028

    Manfaatkan Lahan Tidur, Anggota Kodim 1507/Saumlaki Ajak Pemuda Kandar Tanam Cabai

    IMG 20221028 WA0019

    Tugu Pancasila Jadikan KKT Kabupaten Pancasila

    IMG 20210127 WA0021

    Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku ke 29, Tahun 2021di Saumlaki, Ditetapkan Bulan Oktober

    Plt. Kabid Dalduk, Mincie Ubro, S.Hut. M.Si Sedang Memberikan Materi.

    Sekolah Siaga Kependudukan Akan Dibentuk Di Saumlaki

    benyamin noach

    Benyamin Noach Disahkan Jadi Bupati Maluku Barat Daya

    patung

    Pelataran 100 Tahun Agama Katholik Di Namar Ambruk

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Dua Kerangka Ditemukan Di Perairan Tulehu

    Kuasa Hukum Pelapor : Polres Tual Usut Dugaan Mafia Tanah

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.