Namlea, Tribun Maluku. Com
Pasangan calon (Paslon) IKHLAS, Ikram Umasugi dan Sudarmo, menang di Pilkada Kabupaten Buru setelah melakukan realcount internal menggunakan seluruh data Formulir C1 yang dikumpulkan 250 TPS dari 82 desa di 10 kecamatan.
Hal itu diungkap Paslon IKHLAS, Ikram Umasugi – Sudarmo saat melakukan jumpa pers dengan para wartawan di Namlea, Kamis (28/11/2024).
Ikram menjelaskan, berdasarkan perhitungan realcount versi tim IKHLAS, dari data yang masuk, maka pasangan Ikhlas telah mengungguli 3 lawan yang lain.
“Dari data saksi yang dikumpulkan oleh semua saksi di 250 TPS yang tersebar di 82 desa, 10 Kecamatan se-Kabupaten Buru, maka hasil perolehan suara IKHLAS mengungguli tiga Paslon lainnya dan kita telah memastikan memenangkan Pilkada Buru tahun 2024”, beber Ikram.
Politisi PKB yang tiga kali terpilih menjadi Anggota DPRD Maluku ini lebih jauh menjelaskan, berdasarkan data yang masuk di kubu IKHLAS, Paslon nomor urut 1 MANDAT meraup 20.934 suara (26,89,%), Paslon nomor 2 IKHLAS 22, 384 suara (28.75,%), Paslon nomor 3 BASIS 12,493 suara (16.05%) dan Paslon nomor 4 AMANAH meraih 22,049 suara (28, 32,%).
Walau sudah menang, Ikram meminta para pendukungnya dan seluruh masyarakat agar tetap tenang dan selalu menjaga kondusivitas, walau secara hukum hasilnya belum ditetapkan oleh KPU.
Kata Ikram, Pilkada sudah selesai, setelah masyarakat menyalurkan haknya tanggal 27 Nopember kemarin.
Kini sudah tidak ada lagi nomor 1, nomor 2, nomor 3 dan nomor 4. Mari bersama-sama membangun Buru. Yang menang jangan jumawa, dan yang kalah harus mengakui kemenangan.
“Kami yang menang tetap akan merangkul yang kalah. Kita semua berada dalam satu keluarga besar dalam bingkai kai wait”, ucap Ikram.
Secara khusus Ikram dan Sudarmo menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada keduanya untuk memimpin Kabupaten Buru lima tahun ke depan.
” Saya dan pak Sudarmo mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan kontribusi suara kepada kami, maupun yang tidak.
Ini adalah sebuah proses demokrasi, jadi perbedaan pendapat adalah hal yang wajar”, ujar Ikram.
Sudarmo menambahkan, perolehan suara yang dihimpun oleh seluruh saksi dan tim itu berdasarkan C1 dan dibeckup oleh data dinding di 250 TPS.
“Data yang kami himpun itu sudah 100 persen, adapun yang kemudian harus kami lakukan saat ini adalah terus mengawal suara-suara dari masyarakat yang sudah dipercayakan kepada pasangan IKHLAS sambil terus kita menjaga kondusivitas”, kata Sudarmo.
Sudarmo katakan, kalau IKHLAS akan tetap menunggu rekapan yang dilakukan oleh KPU hingga tanggal 14 Desember nanti.