Langgur,Tribun Maluku: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Tim pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 yang dilaksanakan di Meeting Room Grand Vilia Hotel, Langgur, Rabu (20/3/2024).
Rapat dipimpin oleh dan dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Ida Bagus Made Suandita didampingi oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Edwin Yulius Sihainenia serta diikuti oleh instansi-instansi yang meruoakan anggota Tim Pengawan Orang Asing Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan rapat TIMPORA Kabupaten Maluku Tenggara diawali dengan sambutan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual mewakili Kepala Kantor selaku Ketua Tim, adapun dalam pembukaan disampaikan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) perlu dilakukan antar instansi terkait secara terintegrasi dan berkesinambungan.
TIMPORA ini adalah wadah dan sarana komunikasi antar stakeholder dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara sehingga dapat langkah prefentif terhadap dampak-dampak negatif yang mungkin timbul yang akibat keberadaan orang asing serta melakukan tindakan terhadap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk sinkronisasi antar kebijakan mengenai orang asing di pusat dan di daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Maluku Tenggara yang hadir pada kesempatan ini mengapresiasi pelaksanaan rapat TIMPORA ini dimana kegiatan ini dapat mewadahi proses tukar-menukar informasi dan sinergitas dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabulaten Maluku Tenggara.
Dalam kesempatan rapat, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian menyampaikan terkait keluar masuknya orang asing, izin tinggal keimigrasian dan perlunya berkesinambungan dalam melakukan pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang membahas tentang isu-isu keimigrasian yang sedang terjadi baik isu nasional maupun yang ada disekitar Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara serta masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi anggota TIMPORA khususnya untuk Orang Asing yang berada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Rapat TIMPORA ini juga digunakan sebagai ajang pertukaran informasi antar anggota TIMPORA. Semoga dengan adanya Rapat TIMPORA ini, sinergitas antar instansi terjalin dengan baik sehingga fungsi pengawasan terhadap Orang Asing berjalan dengan baik.