Ambon, Tribun-Maluku.com : Atas kebijakan Kantor BI Pusat maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku diperbolehkan untuk membuka layanan Kas Keliling.
Dijadwalkan kegiatan Kas Keliling di Kota Ambon akan dilakukan sebanyak tujuh kali selama Ramadhan yaitu Rabu 6 April di Terminal Mardika, 12 April di Ambon Plaza (Amplaz), 14 April di Maluku City Mall (MCM), 19 April di Bundaran dr. J. Leimena Poka, 21 April di Gong Perdamaian Dunia, 26 April di Ambon City Center (ACC) Passo dan 28 April di Lapangan Merdeka Ambon yang dimulai pukul 10:00 hinggat 12:00 WIT.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan Digitalisasi dan Protokol COVID-19 maka kegiatan penukaran uang tunai bisa mendaftar melalui website https//www.pintar.bi.go.id sehari sebelumnya, untuk mendapatkan kode penukaran.
“Pertimbangan ini dilakukan sehingga mencegah terjadinya penumpukan massa pada saat dilakukan penukaran uang tunai,” kata Kepala KPw BI Maluku, Bakti Artanta dalam keterangan Pers di Ambon, Selasa (5/4/2022).
Menurut Bakti Artanta, KPw BI Provinsi Maluku siap untuk memenuhi kebutuhan uang tunai sekitar Rp.834 miliar selama bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1443 Hijiriah di Provinsi Maluku.
Nilai tersebut jika dilihat dari tahun sebelumnya maka terjadi kenaikan sekitar 27 persen, dimana tahun 2021 lalu realisasinya sekitar Rp.656 miliar, sedangkan tahun 2022 diprediksi Rp.834 miliar.
“Dari dana tersebut kita akan lakukan kegiatan-kegiatan termasuk Kas Titipan, Kas Keliling dan sebagainya,” katanya.
Dari jumlah Rp.834 miliar itu 40 miliar digunakan untuk Uang Pecahan Kecil (UPK) sedangkan sisanya untuk Uang Pecahan Besar (UPB) termasuk untuk Mesin ATM, dan pihak BI Maluku selalu berkolaborasi dengan perbankan.
“Jadi jangan sampai kita hanya fokus pada penukaran uang tetapi ATMnya kosong sehingga dana 800 miliar itu bukan hanya untuk UPK tetapi juga untuk UPB untuk mengisi ATM dan itu sesuai dengan proyeksi perbankan di daerah ini,” ulasnya.
Secara Nasional kegiatan penukaran uang tunai ada pada 5013 titik yang dimulai dari tanggal 4 sampai 29 April 2022.
Sementara untuk Kota Ambon BI Maluku berkolaborasi dengan 18 Perbankan sehingga ada 50 titik untuk kegiatan penukaran uang tunai.
Hal ini dimaksudkan agar Perbankan juga bisa memberikan layanan penukaran uang kepada masyarakat dengan baik, dan untuk wilayah lainnya di Provinsi Maluku akan dioptimalkan melalui Kas Titipan.