Ambon, Tribun Maluku. Pada tanggal 27 Agustus 2024 nanti, setelah pembukaan pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh Komisi Pemilihan Umum Dearah (KPUD) setempat, Samson Atapary dan Rasyid Lisaholit akang melakukan pendaftaran untuk maju dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten SBB.
Dapat dipastikan 3 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten SBB yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 5 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan 1 kursi.
“Untuk rekomendasi PDIP ini sudah sangat jelas dan sudah terang benderang dan sudah pasti Samson Atapary yang akan dapat,” kata Juru bicara Tim Pemenang Atapary-Lisaholit, Ferry Kasale kepada media ini saat d hubungi lewat telepon genggamnya, Selasa (30/07/2024) di Ambon.
Sampai hari ini kata Ferry, syarat dan menjadi indikator untuk mendapat rekomendasi dan dari semua bakal calon, Samson Atapary yang akan mendapat rekomendasi tersebut karena yang bersangkutan adalah kader dan masuk dalam struktur partai di DPD PDI-Perjuangan Maluku.
Berkaitan dengan hasil survey untuk semua calon yang mendaftar di PDI-Perjuangan itu wajib untuk di lakukan survei dan dari 4 bacalon yang mendaftar, juga dari hasil survey yang dilakukan di PDIP maka Samson Atapary yang paling tinggi.
“Selanjutnya, terkait surat tugas sebenarnya DPP PDI-P hanya memberikannya kepada Atapary namun karena pertimbangan lain, terpaksa 3 bacalon yang lain juga mendapat surat tugas namun baru diserahkan kemaren, sementara surat tugas untuk Atapary sudah diserahkan 2 bulan yang lalu,” ujar Ferry Kasale yang juga Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten SBB.
Dikatakan , saat pelatihan Tim Pemenang PDIP di Bogor beberapa hari yang lalu dan yang di undang hanya Samson Atapary.
Yang menjadi indikator paling penting juga ialah setiap bakal calon yang datang itu harus membawah partai koalisi, karena PDI Perjuangan itu belum memenuhi syarat 20 persen kursi di DPRD SBB dan masih diperlukan 1 kursi lagi untuk 6 kursi sehingga memenuhi syarat 20 persen.
“Untuk Atapary kemarin sudah diberikan rekomendasi resmi oleh Perindo sehingga syarat ini sudah menjadi barang yang tidak bisa ditutupi lagi karena yang pasti PDI Perjuangan akan memberikan rekomendasi kepada Samson Atapary,” ungkap Ferry.
Sedangkan untuk Partai Hanura, Atapary dan Lisaholit sudah di panggil ke DPP dan dapat dipastikan rekomendasi Hanura ada pada mereka berdua, karena Lisaholit adalah Ketua DPRD Kabupaten SBB dan juga Sekretaris DPC Hanura SBB.
“Beta (Saya) kira tidak ada alasan lain untuk kemudian partai Hanura tidak memberikan rekomendasi kepada kadernya sendiri untuk maju sebagai calon wakil bupati, dan persyaratan untuk mendaftar di KPU SBB maka kedua pasangan ini sudah mendapat 7 kursi di DPRD setempat,” ujar putra Saka Mese Nusa itu.