Ambon, Tribun Maluku. Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Maluku, Kamis (6/6/2024).
Kunker Komisi A DPRD Sulsel tersebut di pimpin oleh Ketua Komis A,   H. A. Syafiuddin Fatarudim bersama lima anggota Dewan lainnya.
Kunker ini berkaitan dengan koordinasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk diketahui bahwa dalam Laporan Keuangan BPK, Maluku meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil yang diraih sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami di Sulsel baru saja diserahkan LHP BPK dan kebetulan opininya sama dengan Maluku yaitu WTP. Cuma ada beberapa mekanisme yang dikoordinasikan dengan teman-teman di Maluku berkaitan dengan tindak lanjut dari hasil LHP,”ujar  Syafiuddin kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon.
Menurutnya, dari hasil koordinasi pihaknya sudah mendapat informasi langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam upaya tindak lanjut LHP BPK.
“Dengan gambaran itu, kami sudah mendapat informasi langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk kita lanjut,”ucapnya.
Selain koordinasi LHP, pihak DPRD Sulsel juga berkoordinasi terkait dengan program dan kegiatan DPRD Provinsi Maluku.