Ambon, Tribun Maluku: Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 merupakan kebijakan Kepala BKKBN RI, Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) untuk semua satker di BKKBN agar bisa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Untuk menindaklanjuti kebijakan Kepala BKKBN tersebut maka Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku telah melalui mekanisme-mekanisme tahapan dalam upaya meraih Sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 dan tiba pada tahapan Audit Sertifikasi Penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016.
Audit Sertifikasi dilaksanakan oleh PT. GARUDA SERTIFIKASI INDONESIA mulai tanggal 12-16 September 2023 yang berlangsung di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.
Turut mendampingi Tim Audit Internal dari Inspektorat Wilayah I BKKBN yang dipimpin oleh MV. Chinggih Widanarto, SE. M.Si selaku Inspektur Wilayah I.
Sedangkan Tim Audit Eksternal dari PT. GARUDA SERTIFIKASI INDONESIA yaitu i Made Gede Prawira Mustika dan Made Sintha Ayu Saraswati Sujana.
Masalah audit eksternal berbeda dengan audit internal, karena audit internal mengetahui apa saja dokumentasi yang dimiliki oleh organisasi terkait dengan Sistem Managemen Anti Penyuapan (SMAP) dan seperti apa implementasinya di organisasi.
Sementara audit ekternal melihat implementasi yang sudah dijalankan oleh internal organisasi, apakah sudah sesuai dengan standar yang diacu atau yang dimiliki oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
“Jadi kami mengacu dari SNI ISO 37001 versi tahun 2016, apakah sudah sesuai implementasi dan dokumentasi yang dimiliki oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku atau belum,” kata Made Sintha Ayu Saraswati Sujana, Auditor PT. Garuda Sertifikasi Indonesia kepada media ini Kamis (14/9) pekan lalu di Ambon.
Menurut Sara sapaan Saraswati, untuk teknik audit dari sisi internal dan eksternal sistemnya sama seperti: wawancara, dokumentasi, dan ada sampling yang dilakukan.
Namun perbedaannya, dari sisi eksternal melihat atau memotret sistem managemen dari internal organisasi, apakah sudah sesuai dengan standar ISO 37001 ataukah belum sehingga perbedaannya dengan audit internal cukup tipis.
Proses audit yang sudah dilakukan di Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku pada tanggal 12 sampai 16 September 2023 kata Sara, sebagai audit eksternal memotret implementasi sistem managemen dari BKKBN Maluku dan sudah sesuai dengan implementasi ISO.
Hanya saja karena ini merupakan permulaan kiblatnya, maka mungkin banyak hal-hal baru yang ditemukan oleh organisasi.
“Jadi sejauh ini yang kami lihat dari sisi wawancara dan dokumentasinya sudah sesuai, hanya saja ada beberapa kekurangan yang nanti dilengkapi oleh BKKBN Maluku, tanpa menyebut jenis kekurangannya apa,” ucap Sara.
Setiap tahun audit SNI ISO tetap dijalankan seperti audit pemerliharaan selama dua kali dalam dua tahun dan di tahun ke tiga ada re-sertifikasi.
“Jadi itu bisa dilakukan secara berulang dan implementasi yang diharapkan adalah semakin meningkat setiap tahunnya,” tutup Sara.